Pendaftar Upacara Kemerdekaan di Istana Negara Tembus 336 Ribu, Mensesneg Tambah 3400 Kuota

AKURAT. CO SUMSEL - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan lonjakan drastis jumlah pendaftar untuk mengikuti peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka.
Berdasarkan data panitia, jumlah pendaftar tercatat menembus angka di atas 336.000 orang selama empat hari masa pendaftaran dibuka.
Angka tersebut jauh melampaui kapasitas awal yang disiapkan oleh panitia.
Baca Juga: Dua Pendaki Perempuan Asal Palembang Dievakuasi dari Gunung Dempo, Alami Hipotermia
Dari agenda rutin koordinasi persiapan event nasional, Mensesneg menjelaskan bahwa slot undangan yang semula disediakan hanya berjumlah sekitar 5.500 kursi akibat keterbatasan luas dan kapasitas area Istana Merdeka.
Melihat antusiasme tersebut, Ketua Panitia Nasional Peringatan HUT RI itu mengumumkan ada penambahan kapasitas untuk 3.400 tamu undangan.
Ia pun mengapresiasi antusiasme masyarakat untuk mengikuti peringatan HUT RI bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Palembang Masih Fluktuatif, Cabai Keriting Tembus Rp50 Ribu per Kg
Lantas, bagaimana cara daftar jadi peserta upacara Kemerdekaan di Istana Negara?
Cara Daftar Upacara HUT RI ke 81 di Istana Negara
Masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka melalui website ini pandang.istanapresiden.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Dolar AS Menguat ke Rp17.797 Pagi Ini, Rupiah Kembali Tertekan
Siapkan file KTP atau KIA dan swafoto sambil memegang identitas sebelum memulai proses pendaftaran
Buka link pendaftaran upacara Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka ini.
Setelah itu, klik menu “Daftar Sekarang”.
Baca Juga: Iran Ajukan 6 Syarat Terhadap AS Sebelum Selat Hormuz Dibuka
Isi seluruh formulir yang tersedia secara lengkap, lalu unggah dokumen yang diminta berupa file KTP atau KIA dan swafoto bersama identitas
Setelah proses pengisian selesai, buka e-mail dan klik tautan konfirmasi yang dikirimkan sistem untuk menyelesaikan pendaftaran
Datangi lokasi pengambilan undangan yang telah ditentukan dan tunjukkan KTP atau KIA untuk menukarnya dengan undangan fisik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








