Link Pendaftaran Peserta Upacara HUT RI ke 81 di Istana Negara, Tersedia 8100 Kuota

AKURAT. CO SUMSEL - Pendaftaran peserta upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 81 di Istana Negara resmi dibuka mulai hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026.
Pendaftaran dibuka selama 3 hari, yakni 5-7 Agustus mendatang.
Tahun ini, Istana membuka 8.100 kursi bagi masyarakat yang dapat diperoleh melalui mekanisme perebutan undangan atau war ticket.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Kuartal II 2026, Daya Beli dan Investasi Jadi Penopang
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut https://pandang.istanapresiden.go.id.
"Pendaftaran undangan akan dibuka 3 hari ke depan (5-7 Agustus 2026)," dikutip dari unggahan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di akun Instagram @kemensetneg.ri, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Resep Capcay Kuah Sederhana yang Enak dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Menu Sehari-hari
Ketentuan Peserta Upacara HUT ke-81 RI di Istana
Melalui unggahan tersebut, Kemensetneg menyampaikan lima ketentuan yang wajib dipenuhi peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana, yakni:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Baca Juga: 21 Film Bioskop Terbaru Agustus 2026, Lengkap dengan Jadwal Tayang dan Sinopsis Singkat
Minimal berusia 12 tahun pada Senin (17/8/2026).
Peserta upacara dilarang membawa balita.
Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
Baca Juga: Trump Murka Iran Bantah Kesepakatan Damai, Teheran Sebut Tak Ingin Perang Meluas
Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
Kemensetneg juga mengimbau para pendaftar untuk menyiapkan dokumen, seperti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA); nomor telepon aktif; alamat email aktif; serta swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri.
Seluruh proses pendaftaran ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Sumsel Diintai Karhutla dan Kekeringan Ekstrem Imbas El Nino Kuat
Masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg RI). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








