Pengamat Sebut Hak Angket Bukan Untuk Selidki Dugaan Kecurangan Pemilu

AKURAT.CO SUMSEL Pengamat Politik dari Citra Institute, Yusak Farhan, menilai keliru langkah koalisi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 dan nomor urut 01 yang bersikeras menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu.
Menurutnya, penggunaan hak angket seharusnya untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintahan, bukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Yusak menganggap bahwa usaha tersebut terlalu berlebihan dan sarat dengan muatan politis.
"Yang perlu dipastikan kan materi dari hak angket itu sendiri, kalau itu terkait dengan kecurangan pemilu saya kira itu sudah terlalu jauh, karena hak angket yang benar mestinya diletakkan dalam konteks pengawasan terhadap eksekutif," kata Yusak dikutip dari Akurat.co, Senin (26/2/2024).
Yusak menekankan bahwa jika koalisi pendukung Capres-Cawapres nomor urut 03 dan nomor urut 01 ingin membuktikan dugaan kecurangan, seharusnya mereka mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan, seperti melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Yusak juga menduga bahwa wacana penggunaan hak angket tidak hanya bermotif untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu, namun lebih kepada upaya menjatuhkan nama baik Presiden Joko Widodo. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









