Cair Besok, Simak Cara Cek Status Penerima BSU Juni Juli 2025 hingga Persyaratannya

AKURAT. CO SUMSEL - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dijadwalkan akan cair mulai besok, Kamis (5/6/2025).
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Termasuk di dalamnya adalah lebih dari 500 ribu guru honorer.
Baca Juga: Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah Digagalkan di Palembang
Program ini, menjadi salah satu dari lima program insentif yang diluncurkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2025.
Lantas, bagaimana caranya mengetahui kamu termasuk penerima BSU atau bukan ?
Simak ulasannya di bawah ini:
Baca Juga: Harga Gabah Naik, NTP Sumsel Alami Kenaikan 1,24 Persen di Mei 2025
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pendaftaran calon penerima BSU hanya bisa dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Untuk mengetahuinya, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemnaker di laman kemnaker.go.id. dan melakukan beberapa tahapan sebagai berikut:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan pastikan data diri dan nomor ponsel sudah benar.
3. Masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya.
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Tetangga, Seorang Ibu di Palembang Lapor ke Polisi
4. Lengkapi profil akun dengan mengunggah informasi pribadi, status perkawinan, foto, dan lokasi.
5. Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai tahapan-tahapan penyaluran dana BSU, diantaranya:
Tahap 1
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Tetangga, Seorang Ibu di Palembang Lapor ke Polisi
Tahap pertama pencairan BSU Juni 2025 adalah terdaftar, setelah data diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka calon penerima akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU.
Tahap 2
Baca Juga: Anaknya Dianiaya Tetangga, Seorang Ibu di Palembang Lapor ke Polisi
Jika calon penerima dianggap layak, maka akan ditetapkan sebagai penerima program BSU.
Tahap 3
Tahap terakhir adalah penyaluran, setelah ditetapkan, nantinya dana BSU akan disalurkan melalui transfer rekening bank atau PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
Baca Juga: BPBD Sumsel Persiapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Antisipasi Dini Hadapi Kemarau Panjang
Untuk menjadi penerima BSU 2025 ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para peserta, diantaranya:
1. WNI
2. Terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Modus Arisan Online, IRT di Muara Enim Tipu 25 Korban hingga Ratusan Juta Rupiah
3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP/UMK di wilayah mereka bekerja
4. Bukan ASN dan anggota TNI/Polri
5. Tidak sedang mendapat bansos lain seperti PKH, Kartu Pra Kerja dll
6. Bekerja di wilayah yang diprioritaskan menerima BSU. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









