OKU Selatan Penghasil Kopi Terbesar di Sumsel, Serap Hampir 200 Ribu Petani

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu lumbung kopi nasional, dengan luas lahan mencapai 267.246 hektare yang tersebar di berbagai daerah.
Dari total luas tersebut, sektor kopi mampu menyerap tenaga kerja hingga 198.021 petani.
Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Hafizman, mengungkapkan bahwa Kabupaten OKU Selatan menjadi daerah penghasil kopi terbesar di Sumsel dengan luas lahan mencapai 89.050 hektare dan produksi mencapai 62.297 ton.
“OKU Selatan menjadi penyumbang terbesar baik dari segi luas lahan maupun produksi kopi. Posisi berikutnya ditempati oleh Empat Lawang yang memiliki lahan seluas 62.134 hektare dengan total produksi mencapai 53.762 ton, serta Lahat dengan luas lahan 54.179 hektare dan produksi sebanyak 22.721 ton,” ujar Hafizman, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Sumsel Miliki Lahan Kopi Terluas di Indonesia, Produksi Capai Ratusan Ribu Ton Per Tahun
Daerah penghasil kopi lainnya yaitu Muara Enim (23.101 hektare, 27.650 ton), OKU (22.068 hektare, 16.317 ton), dan Pagaralam (8.084 hektare, 19.571 ton).
Hafizman menjelaskan bahwa kopi jenis Robusta masih menjadi dominan di Sumsel karena cocok ditanam di dataran rendah dan sedang.
Sedangkan kopi jenis Arabika hanya ditanam di dataran tinggi seperti di wilayah Muara Enim dan Pagaralam yang memiliki ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut (MDPL).
“Sebagian besar kabupaten/kota di Sumsel menanam Robusta. Arabika masih sedikit karena keterbatasan wilayah yang cocok,” katanya.
Seiring dengan meningkatnya permintaan pasar akan kopi berkualitas, Hafizman menyebutkan bahwa para petani mulai menerapkan standar mutu yang lebih baik.
Salah satunya dengan melakukan panen saat buah kopi mencapai matang fisiologis atau dikenal sebagai petik merah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







