Sumsel

OKU Selatan Penghasil Kopi Terbesar di Sumsel, Serap Hampir 200 Ribu Petani

Maman Suparman | 11 April 2025, 20:00 WIB
OKU Selatan Penghasil Kopi Terbesar di Sumsel, Serap Hampir 200 Ribu Petani

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi salah satu lumbung kopi nasional, dengan luas lahan mencapai 267.246 hektare yang tersebar di berbagai daerah.

Dari total luas tersebut, sektor kopi mampu menyerap tenaga kerja hingga 198.021 petani.

Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Hafizman, mengungkapkan bahwa Kabupaten OKU Selatan menjadi daerah penghasil kopi terbesar di Sumsel dengan luas lahan mencapai 89.050 hektare dan produksi mencapai 62.297 ton.

“OKU Selatan menjadi penyumbang terbesar baik dari segi luas lahan maupun produksi kopi. Posisi berikutnya ditempati oleh Empat Lawang yang memiliki lahan seluas 62.134 hektare dengan total produksi mencapai 53.762 ton, serta Lahat dengan luas lahan 54.179 hektare dan produksi sebanyak 22.721 ton,” ujar Hafizman, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Sumsel Miliki Lahan Kopi Terluas di Indonesia, Produksi Capai Ratusan Ribu Ton Per Tahun

Daerah penghasil kopi lainnya yaitu Muara Enim (23.101 hektare, 27.650 ton), OKU (22.068 hektare, 16.317 ton), dan Pagaralam (8.084 hektare, 19.571 ton).

Hafizman menjelaskan bahwa kopi jenis Robusta masih menjadi dominan di Sumsel karena cocok ditanam di dataran rendah dan sedang.

Sedangkan kopi jenis Arabika hanya ditanam di dataran tinggi seperti di wilayah Muara Enim dan Pagaralam yang memiliki ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut (MDPL).

“Sebagian besar kabupaten/kota di Sumsel menanam Robusta. Arabika masih sedikit karena keterbatasan wilayah yang cocok,” katanya.

Seiring dengan meningkatnya permintaan pasar akan kopi berkualitas, Hafizman menyebutkan bahwa para petani mulai menerapkan standar mutu yang lebih baik.

Salah satunya dengan melakukan panen saat buah kopi mencapai matang fisiologis atau dikenal sebagai petik merah.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia