Deretan Barang Mewah Immanuel Ebenezer yang Disita KPK, Ada Toyota hingga Ducati

AKURAT. CO SUMSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Wakil Menteri Ketanagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
OTT ini dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta.
Selain Immanuel, KPK juga menangkap 14 orang lainnya dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Sabtu 23 Agustus 2025, Panggil Aku Ayah Masih Bertahan
Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel dan juga 14 orang lainnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan 22 barang mewah milik Immanuel yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua.
Setelah disita, 22 barang mewah tersebut lantas dipamerkan KPK di depan Gedung Merah Putih.
Baca Juga: Sudah 40 Izin Usaha Pariwisata Dikeluarkan Disbudpar Sumsel, Target Wisatawan Naik 10%
Deretan Barang Mewah Immanuel yang Disita KPK
1. Toyota Corolla Cross
2. Hyundai Palisade
3. Suzuki Jimny
4. Palidade hitam
5. Honda CRV
Baca Juga: BMKG Prediksi Sumsel Berpotensi Hujan Ringan Disertai Petir Hari Ini Jumat 22 Agustus 2025
6. Jeep
7. Toyota Hillux
8. Mitsubishi Xpander
9. Hyundai Stargazer
10. Honda CRV
Baca Juga: Usut Korupsi di Dinas Perkimtan, Kejari Palembang Telah Periksa 30 Saksi
11. BMW 3301
12. Honda CRV
13. Mitsubishi Xpander
14. Mitsubishi Pajero Sport
15. Nissan GT-R R35
Baca Juga: Sumsel United Siapkan Identitas Permainan di Debut Liga 2, Nil Maizar Fokus Bangun Karakter Tim
16. Ducati Scrambler
17. Ducati Hypermotard 950
18. Ducati Hypermotard 1200
19. Ducati
20. Vespa Sprint S 150 Putih 2024
21. Vespa
22. Ducati Xdiavel. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








