Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Keripik Pisang, Delapan Tersangka Berhasil Ditangkap

AKURAT.CO SUMSEL Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkoba dengan modus dalam bungkus keripik pisang dan botol happy water.
Sebanyak 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba yang diproduksi du Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarata (DIY) berhasil diamankan.
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan operasi siber, di mana dalan operasi tersebut polisi mencurigai adanya pedagang yang menjual keripik pisang dengan harga yang tidak masuk diakal.
"Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang," katanya, Jumat (3/11/2023).
Setelah melakukan pengembangan polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Yang mana salah satu penggerebekan dilakukan dirumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu dan total menangkap 8 tersangka MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









