Deretan Kebijakan Nadiem Makarim Saat Jadi Menteri, dari Kurikulum Merdeka Sampai Kenaikan UKT

AKURAT.CO SUMSEL - Nama Nadiem Makarim kini tengah menjadi sorotan publik.
Eks Mendikbudristek di era kepemimpinan Jokowi itu dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Keputusan ini diambil Kejaksaan Agung usai memeriksa setidaknya 120 orang saksi.
Baca Juga: Jelang Liga 2, Fisik Pemain Sumsel United di Atas Rata-rata
Usai dinyatakan sebagai tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba guna penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diketahui, Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sejak Oktober 2021.
Selama menjabat, pria yang kerap disapa Mas Menteri itu dinilai membuat kebijakan yang cukup kontroversial.
Baca Juga: Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari, Karyawan Bengkel Gelapkan Belasan Ban
Salah satunya pengadaan laptop Chromebook yang kini sedang diselidiki Kejagung dan menyeret namanya.
Sejak 2019 hingga 2022, Kemendikbudristek meluncurkan proyek besar pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Langkah ini digadang sebagai upaya mempercepat transformasi digital pembelajaran, terutama setelah pandemi Covid-19 memperlihatkan pentingnya teknologi di ruang kelas.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pria 65 Tahun di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi
Namun, semua berubah ketika akhirnya Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan, dalam hal ini Nadiem berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia meski sebelumnya tawaran serupa sudah pernah ditolak oleh Mendikbud era sebelumnya, Muhadjir Effendy.
Proses pengadaan yang mestinya transparan diduga disusupi kepentingan tertentu, hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Baca Juga: Tahun Ini Indonesia Bebas Impor Beras, Stok Nasional Capai 4 Juta Ton
Selain kasus ini, masih ada beberapa kebijakan Nadiem lainnya yang dinilai memicu kontroversi.
Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim
1. Kurikulum Merdeka
Kurikulum Merdeka pada dasarnya adalah visi progresif untuk memerdekakan siswa dari beban kurikulum yang kaku dan memberi ruang bagi kreativitas guru.
Baca Juga: Mendagri Tito dan Mentan Amran Blusukan ke Pasar Palembang, Cek Harga dan Stok Pangan
Dari sisi idealisme, langkah ini sesuai dengan tuntutan zaman dimana pendidikan harus melatih keterampilan sesuai dengan kebutuhan saat ini, bukan sekadar hafalan.
Namun, ketidaksiapan infrastruktur, kesenjangan antarwilayah, serta kompetensi guru-guru yang ada, menjadi tantangan besar bagi kelancaran kurikulum ini.
Alih-alih menjadi solusi, jika tidak didampingi dengan penguatan kapasitas dan pemerataan sumber daya, Kurikulum Merdeka dinilai justru memperlebar ketidaksetaraan pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Warga Kertapati Geger, Pria 65 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher
2. Pramuka Sukarela
Nadiem juga sempat menjadikan Pramuka tidak wajib di sekolah-sekolah.
Perubahan ini dituangkan dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca Juga: Kena Serangan Jantung Usai Olahraga, Pria di Palembang Ditemukkan Meninggal Dunia
Sekolah tetap harus menyediakan kegiatan Pramuka, tetapi siswa tidak diwajibkan untuk mengikutinya.
Meski terdengar sederhana, ternyata dampaknya cukup besar.
Pramuka selama ini dianggap sebagai salah satu wadah pembinaan karakter, kedisiplinan, dan kepemimpinan.
Baca Juga: Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Sebut Penyebabnya
Dengan status baru yang sukarela, banyak pihak khawatir partisipasi siswa akan turun drastis sehingga tak ada lagi wadah pembinaan karakter dan kedisiplinan tambahan bagi siswa.
3. Skripsi Tidak Wajib
Pada 2023, Nadiem menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 yang menghapus skripsi sebagai syarat mutlak kelulusan mahasiswa sarjana dan D4.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Melonjak Tajam, Tembus Rp11 Juta per Suku
Tugas akhir boleh diganti dengan proyek, prototipe, atau karya lain sesuai karakter program studi.
Kebijakan ini juga memicu kontroversi karena khawatir standar akademik lulusan menjadi tidak jelas dan menurunkan kemampuan analisis serta pola berpikir kritis mahasiswa.
4. Kenaikan UKT
Baca Juga: Poin-poin Penting Pertemuan Perwakilan Mahasiswa dan Pihak Istana
Kebijakan ini menjadi isu paling panas di tahun 2024 bahkan sempat memicu gelombang aksi dan protes besar-besaran dari mahasiswa.
Kritik bermunculan karena dinilai kenaikannya yang terlalu drastis membebani banyak orang tua di tengah perekonomian yang tidak stabil.
Selain itu, publik juga menyoroti transparansi perhitungan UKT ditambah dengan fasilitas yang tidak sepadan.
Baca Juga: Acer Perkenalkan Empat Tablet Iconia Baru di Ajang IFA 2025
Akibat pergerakan yang masif, Presiden Jokowi sampai turun tangan.
Kenaikan UKT pun akhirnya dibatalkan di tahun yang sama dengan kebijakan itu diluncurkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









