Deretan Sumber Kekayaan Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

AKURAT. CO SUMSEL - Nama Riza Chalid terus menjadi perbincangan hangat sejak sosoknya ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Termasuk profil hingga sumber-sumber kekayaan pria yang dijuluki The Gasoline Godfather atau saudagar minyak itu.
Diketahui, Riza Chalid merupakan seorang pebisnis ulung di bidang minyak bumi dan berbagai sektor bisnis lainnya.
Baca Juga: 4 Cara Sederhana Agar Toilet di Rumah Tetap Bersih dan Wangi
Usahanya bukan hanya satu dan tersebar bahkan sampai di Singapura.
Apa saja bisnis Riza Chalid? Berikut rinciannya:
Global Energy Resources
Perusahaan ini disebut-sebut sebagai pemasok utama minyak untuk Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), anak perusahaan Pertamina berbasis di Singapura.
Baca Juga: Jadwal Bisokop Palembang Minggu 13 Juli 2025, Ejen Ali: The Movie 2 Masih Tayang di CGV
Supreme Energy
Berbasis di Singapura, perusahaan aktif di sektor energi.
Paramount Petroleum
Perusahaan ini juga berbasis di Singapura.
Straits Oil
Entitas lain yang beroperasi di sektor perminyakan.
Cosmic Petroleum
Bagian dari jaringannya di Singapura yang mendukung operasi perdagangan minyak.
Baca Juga: Hujan Ringan Diperkirakan Melanda Sebagian Sumsel Sabtu 12 Juli 2025 Sore Hari
Selain minyak bumi, Riza Chalid juga memiliki bisnis perkebunan sawit hingga industri minuman dalam kemasan.
Estimasi Jumlah Kekayaan Riza Chalid
Deretan sumber kekayaan di atas mengantarkan Riza Chalid masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia pada tahun 2015.
Baca Juga: OECD Tinjau Pembangunan Berkelanjutan di Palembang, Pemerintah Dorong Kota Jadi Percontohan Nasional
Kala itu, majalah Globe Asia menempatkannya sebagai orang ke-88 di Indonesia.
Di mana saat itu, estimasi kekayaan Riza Chalid diperkirakan mencapai $415 juta atau setara Rp 6,8 Triliun untuk kurs dollar tahun di tahun tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








