Daftar Wilayah Rasakan Guncangan Gempa 6,2 Skala Richter di Aceh Barat Daya

AKURAT. CO SUMSEL - Gempa berkekuatan 6,2 skala richter mengguncang wilayah Barat Daya Aceh dan sekitarnya pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 15.57 WIB.
Getaran gempa tersebut dilaporkan terasa sampai di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan catatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya yang berjarak 21 kilometer dari laut.
Baca Juga: Lima Tempat Wisata Terfavorit di Pagar Alam, Surga Alam di Sumatera Selatan
Gempa terjadi di 45 kilometer kedalaman laut.
Daftar Wilayah Rasakan Guncangan Gempa Aceh 6,2 SR
Berdasarkan analisis BMKG, guncangan gempa dirasakan cukup kuat dirasakan di beberapa wilayah dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) sebagai berikut:
Baca Juga: Selisih Miliaran Dolar, Ekspor Sumsel 2025 Ungguli Capaian 2024
IV MMI di Aceh Selatan (getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, benda ringan bergoyang)
III–IV MMI di Medan
II–III MMI di Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Aceh Tengah II MMI di Banda Aceh, Aceh Tamiang, dan Nias Selatan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Senin 12 Mei 2025, Sumsel Diguyur Hujan Ringan Sore Hari
BMKG menyatakan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Namun, pihaknya tetap mengimbau masyaraiat untuk waspada terhadap kemungkinan adanya gempa susulan.
Sampai berita ini dibuat, belum ada laporan terkait adanya kerusakan ataupun korban akibat gempa.
Baca Juga: Mengenal Haji Tamattu, Jenis Haji yang Dilaksanakan Mayoritas Masyarakat Indonesia
BMKG dan pihaknya menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi terkini.
Ada 19 Aktivitas Gempa dalam Sepekan
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi BMKG Aceh @stageof.acehbesar, terdapat 19 aktivitas gempa bumi di wilayah Aceh dalam sepekan.
Yakni mulai tanggal 2-8 Mei 2025.
Namun, karena kekuatannya yang tergolong kecil, seluruh gempa tidak dirasakan oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








