Kabar Gembira, Bantuan Guru Honorer Rp300 Sampai Rp500 Ribu Cair Mulai Juli 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Program bantuan pemerintah untuk guru non ASN membawa angin segar bagi para tenaga pendidik honorer di Indonesia.
Lalu kini, bantuan itu akan segera cair dan masuk ke rekening para guru honorer.
Pemerentiah dikabarkan akan menyalurkan bantuan bagi guru honorer itu mulai Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: 5 Peran Penting Suami dalam Program Hamil: Kehamilan Bukan Hanya Tugas Istri
Adapun besaran bantuannya senilai Rp300.000 sampai Rp500.000 per bulan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada guru honorer non Aasan yang tidak mendapatkan bantuan apapun.
Penyaluran akan dimulai bulan Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: Penuh Risiko dan Tantangan, Ternyata Segini Besaran Gaji TNI Beserta Tunjangannya
Prosedur penyaluran bantuan dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening guru penerima tanpa perantara.
Lebih lanjut, Nunuk mengatakan pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data rekening masing-masing guru guna memastikan guru tersebut masih aktif mengajar dan belum pernah menerima bantuan apapun.
Termasuk dari Kementerian Sosial atau pihak lainnya.
Baca Juga: 4 PTN dengan Biaya UKT Jurusan Kedokteran di Bawah Rp20 Juta, Paling Murah di Indonesia
Saat ini, pemerintah juga telah memiliki data calon guru penerima bantuan.
Apabila terdapat guru honorer yang terlewat dalam pendataan awal, pemerintah juga berencana membuka kanal pengaduan.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo telah meluncurkan program baru bantuan untuk guru honorer non ASN.
Baca Juga: BMKG Sebut Hujan Petir Kembali Guyur Sebagian Sumsel Sore Hari Jumat 16 Mei 2025
Bantuan ini akan diberikan kepada 310 ribu guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia dan dicairkan mulai tahun ajaran baru tahun ini.
Pemberian bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan guru dan terwujudnya pendidikan berkualitas bagi siswa se-Indonesia.
Karena itu, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas salah satunya dengan memberikan bantuan kepada guru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun





