Sumsel

Kabar Gembira, Bantuan Guru Honorer Rp300 Sampai Rp500 Ribu Cair Mulai Juli 2025

St Shofia Munawaroh | 16 Mei 2025, 10:55 WIB
Kabar Gembira, Bantuan Guru Honorer Rp300 Sampai Rp500 Ribu Cair Mulai Juli 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Program bantuan pemerintah untuk guru non ASN membawa angin segar bagi para tenaga pendidik honorer di Indonesia.

Lalu kini, bantuan itu akan segera cair dan masuk ke rekening para guru honorer.

Pemerentiah dikabarkan akan menyalurkan bantuan bagi guru honorer itu mulai Juli 2025 mendatang.

Baca Juga: 5 Peran Penting Suami dalam Program Hamil: Kehamilan Bukan Hanya Tugas Istri

Adapun besaran bantuannya senilai Rp300.000 sampai Rp500.000 per bulan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada guru honorer non Aasan yang tidak mendapatkan bantuan apapun.

Penyaluran akan dimulai bulan Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Penuh Risiko dan Tantangan, Ternyata Segini Besaran Gaji TNI Beserta Tunjangannya

Prosedur penyaluran bantuan dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening guru penerima tanpa perantara.

Lebih lanjut, Nunuk mengatakan pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data rekening masing-masing guru guna memastikan guru tersebut masih aktif mengajar dan belum pernah menerima bantuan apapun.

Termasuk dari Kementerian Sosial atau pihak lainnya.

Baca Juga: 4 PTN dengan Biaya UKT Jurusan Kedokteran di Bawah Rp20 Juta, Paling Murah di Indonesia

Saat ini, pemerintah juga telah memiliki data calon guru penerima bantuan.

Apabila terdapat guru honorer yang terlewat dalam pendataan awal, pemerintah juga berencana membuka kanal pengaduan.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo telah meluncurkan program baru bantuan untuk guru honorer non ASN.

Baca Juga: BMKG Sebut Hujan Petir Kembali Guyur Sebagian Sumsel Sore Hari Jumat 16 Mei 2025

Bantuan ini akan diberikan kepada 310 ribu guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia dan dicairkan mulai tahun ajaran baru tahun ini.

Pemberian bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong kesejahteraan guru dan terwujudnya pendidikan berkualitas bagi siswa se-Indonesia.

Karena itu, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas salah satunya dengan memberikan bantuan kepada guru.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.