Mahfud MD Angkat Bicara Mengenai Pejabat dan Aparat yang Terlibat dalam Kegiatan Tambang Ilegal

AKURAT.CO SUMSEL Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, angkat bicara mengenai pejabat dan aparat yang disebutnya dalam debat keempat sebagai pendukung para pelaku tambang ilegal.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memulai pengungkapan, meskipun belum semuanya.
Namun, Mahfud menyarankan untuk bertanya langsung kepada Ketua KPK, yang mengungkapkan hal tersebut dalam acara Paku Integritas KPK beberapa waktu lalu.
"Ya, kita sudah mulai bongkar-bongkar tapi belum semua. Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK, karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara Paku Integritas kepada calon presiden dan cawapres," ujar Mahfud saat diwawancarai di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
"Ketua KPK menyatakan, di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dan lain-lain itu dibacking oleh aparat pejabat dan seluruhnya, sehingga sumber korupsinya di situ," tambahnya.
Mahfud juga menyentuh tentang pidato Ketua KPK dalam acara Paku Integritas, di mana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat.
Ia menyoroti pidato yang menyebutkan, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat.
Menurutnya, ini merupakan langkah bagus, sehingga calon pejabat harus melaporkan LHKPN-nya sebelum menjabat.
"Misalkan baru 5 bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan bohong dulu, atau sekarang kok bertambah banyak luar biasa, di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga. Itu kan bagus ya, menurut saya. Itu Ketua KPK lah ya yang teknis-teknis itu," pungkasnya.
Pada debat keempat Pilpres sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa memberantas kegiatan penambangan ilegal tidak mudah karena pelakunya dilindungi oleh aparat.
Terkait pernyataan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa para prajurit atau perwira Angkatan Darat sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









