Mahfud MD Angkat Bicara Mengenai Pejabat dan Aparat yang Terlibat dalam Kegiatan Tambang Ilegal

AKURAT.CO SUMSEL Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, angkat bicara mengenai pejabat dan aparat yang disebutnya dalam debat keempat sebagai pendukung para pelaku tambang ilegal.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memulai pengungkapan, meskipun belum semuanya.
Namun, Mahfud menyarankan untuk bertanya langsung kepada Ketua KPK, yang mengungkapkan hal tersebut dalam acara Paku Integritas KPK beberapa waktu lalu.
"Ya, kita sudah mulai bongkar-bongkar tapi belum semua. Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK, karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara Paku Integritas kepada calon presiden dan cawapres," ujar Mahfud saat diwawancarai di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
"Ketua KPK menyatakan, di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dan lain-lain itu dibacking oleh aparat pejabat dan seluruhnya, sehingga sumber korupsinya di situ," tambahnya.
Mahfud juga menyentuh tentang pidato Ketua KPK dalam acara Paku Integritas, di mana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat.
Ia menyoroti pidato yang menyebutkan, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat.
Menurutnya, ini merupakan langkah bagus, sehingga calon pejabat harus melaporkan LHKPN-nya sebelum menjabat.
"Misalkan baru 5 bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan bohong dulu, atau sekarang kok bertambah banyak luar biasa, di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga. Itu kan bagus ya, menurut saya. Itu Ketua KPK lah ya yang teknis-teknis itu," pungkasnya.
Pada debat keempat Pilpres sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa memberantas kegiatan penambangan ilegal tidak mudah karena pelakunya dilindungi oleh aparat.
Terkait pernyataan tersebut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa para prajurit atau perwira Angkatan Darat sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. [ ]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








