Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Link, Cara dan Syarat Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jakarta.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin 4 Agutus 2025 melalui aplikasi Pandang Istana.
Menurut penjelasan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Adriantoro, lebih dari 8.000 peserta dipersiapkan untuk undangan tahun ini.
Baca Juga: Spesifikasi Pesawat GT500 yang Jatuh di Bogor dan Tewaskan Pilot Marsma Fajar Adriyanto
Sebanyak 80 persen diantaranya akan diberikan untuk masyarakat umum.
Juri mengatakan, Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Oleh karenanya, masyarakat yang ingin hadir di Istana dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana.
Baca Juga: 5 Gunung Tertinggi di Pulau Sumatera, Surga Para Pendaki dan Pecinta Alam
Pendaftaran dilakukan secara online dan akan langsung ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Bagaimana caranya ? Simak ulasannya berikut ini:
Cara Mendaftar Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunduh formulir di https://pandang.istanapresiden.go.id. Berikut tata caranya:
1. Buka situs Pandang Istana lalu klik Daftar Sekarang dan isi formulir yang tertera di laman tersebut.
2. Unggah foto diri dan dokumen seperti KTP.
Baca Juga: Profil, Pendidikan hingga Karya Ustaz Adi Hidayat yang Baru Ditetapkan Jadi Dosen UPI Bandung
3. Tunggu verifikasi yang dikirim melalui WhatsApp atau email.
4. Jika lolos, Anda akan diminta mengambil undangan fisik langsung di Sekretariat Negara dan tidak dapat diwakilkan.
5. Pastikan membawa identitas asli saat mengambil undangan dan menghadiri upacara nanti.
Baca Juga: Daftar Film yang Akan Rilis Agustus 2025, Didominasi Cerita Horor
6. Setiap peserta hanya bisa memilih satu sesi upacara di pagi atau sore.
Syarat Daftar Upacara 17 Agutus di Istana Merdeka
1. WNI berusia minimal 18 tahun
Baca Juga: BMKG Prediksi Sebagian Besar Sumsel Dilanda Hujan Ringan Siang Sampai Malam Hari Ini
2. Memiliki KTP yang masih berlaku
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Bersedia mematuhi tata tertib selama acara berlangsung, dan
5. Datang tepat waktu sesuai waktu yang dipilih. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









