Deretan Fakta PT Sritex Tutup, Ribuan Karyawan Kena PHK hingga Nasib Pesangon Para Buruh

AKURAT. CO SUMSEL - Hasil putusan Pengadilan Niaga menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) harus tutup pada Sabtu 1 Maret 2025.
Hari ini, Jumat 28 Februari 2025 akan menjadi hari terakhir ribuan karyawan PT Sritex bekerja sebelum akhirnya terdampak PHK.
Berikut adalah fakta-fakta yang berhasil dihimpun terkait kabar tutupnya perusahaan tekstil raksasa PT Sritex:
Baca Juga: KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang
Kurator memilih opsi PHK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, Kemnaker bersama manajemen PT Sritex sudah berupaya maksimal agar tidak terjadi PHK.
Namun, kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi PHK.
Baca Juga: 5 Fitur Unggulan Realme C75x yang Baru Rilis di Indonesia, HP Tahan Air Harga 2 Jutaan
10.669 Karyawan Terancam PHK
Setidaknya, akan ada lebih dari 10 ribu karyawan terkena PHK imbas dari tutupnya PT Sritex.
Langkah-langkah Pemerintah
Baca Juga: Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025, Kemenag: Tunggu Keputusan Resmi
Negara melalui Kemnaker berkomitmen akan menjadi garda terdepan bagi para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Kemnaker menjamin jika para buruh akan tetap mendapat pesangon dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Hal ini sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan, yakni bagi perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan akan menjadi urusan kurator.
Nasib pesangon para buruh
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo mengatakan, para karyawan yang terdampak PHK akan tetap mendapatkan hak-haknya.
Terkait jaminan hari tua akan menjadi urusan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Deretan Film Anak Sarat Makna, Cocok Ditonton Saat Libur Ramadhan Sambil Ngabuburit
Sementara untuk pesangon akan menjadi tanggung jawab kurator.
Pemerintah Sukoharjo siapkan 8 ribu loker
Baca Juga: 4 Rekomendasi Menu Khas Palembang untuk Menu Sahur Saat Ramadhan, Praktis dan Kaya Nutrisi
Disperinaker Sukoharjo sudah menyiapkan sekitar 8 ribuan loker di perusahaan lain yang ada di Sukoharjo.
Diharapkan, karyawan yang terdampak PHK bisa segera mendapat pekerjaan baru di tempat-tempat lain di Sukoharjo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








