Rekomendasi Makanan Korea Saat Musim Hujan, Langsung Segar!

AKURAT.CO SUMSEL Musim hujan memang nikmat makan dan minum yang hangat-hangat, makan dan minuman yang hangat dapat membuat tubuh menjadi lebih bersemangat.
Apalagi makan yang memiliki cita rasa pedas memiliki rasa nikmat yang luar biasa.
Makanan khas Korea yang juga identik dengan pedas dan berkuah cocok untuk disantap saat musim hujan.
Berikut makanan Korea yang harus kalian coba saat musim hujan:
Kalguksu
Makan kuah hangat saat hujan memang cocok. Baik di musim hujan, Kalguksu sendiri adalah jenis mi kuah Korea yang dibuat dari adonan tepung terigu dan kemudian dipotong-potong.
Biasanya disajikan dengan kuah kaldu dan berbagai topping, seperti kimchi dan pangsit.
Baca Juga: BPBD Sumsel Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Bencana yang Responsif
Kimchi Jjigae
Kimchi jjigae adalah makanan musim hujan khas Korea lainnya. Ini terdiri dari kimchi, daging, potongan daun bawang, bawang bombay, dan tahu, dan kemudian direbus dengan air kaldu.
Bentuknya yang gurih, asam, dan pedas membuat Anda merasa segar dan hangat. Tertarik makan kimchi jjigae saat hujan?
Sujebi
Saat musim hujan, orang Korea sering makan sujebi. Sujebi adalah sup sederhana di mana adonan tepung terigu diiris kasar atau disobek-sobek dengan tangan. Untuk alasan ini, sujebi disebut sup noodles yang diiris dengan tangan.
Makgeolli
Tidak hanya makanan, tetapi juga minuman musim hujan khas Korea, makgeolli Ini adalah minuman dengan kadar alkohol sekitar 6-8% yang dibuat dari fermentasi beras, ragi, dan air.
Makgeolli, dengan rasa manis, asam, dan pahitnya, biasanya digunakan sebagai pendamping jeon. Dipercaya bahwa rasanya dapat meningkatkan nafsu makan sekaligus membuat Anda merasa hangat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








