Instagram Rilis Fitur Baru, Izinkan Pengguna Atur Sendiri Cara Kerja Algoritma Reels

AKURAT.CO SUMSEL Instagram secara resmi meluncurkan fitur inovatif yang memberdayakan pengguna untuk melihat dan memodifikasi secara langsung cara kerja algoritma Reels terhadap minat mereka.
Ini menandai kali pertama Instagram memberikan akses langsung kepada pengguna untuk mempersonalisasi rekomendasi konten yang muncul di beranda mereka.
Fitur ini diharapkan mengubah pengalaman berselancar di Reels dari konsumsi pasif menjadi interaksi yang lebih terkontrol.
Untuk mengakses fitur kontrol algoritma ini, pengguna hanya perlu mengetuk ikon bergambar dua garis dengan simbol hati yang terletak di pojok kanan atas tampilan Reels.
Melalui menu baru tersebut, Instagram menampilkan daftar komprehensif topik-topik yang secara otomatis dianggap menarik oleh sistem algoritma untuk setiap pengguna.
Baca Juga: Emas Perhiasan Naik Lagi, Kembali Tembus Hampir Rp14 Juta per Suku
Pengguna kini memiliki wewenang penuh untuk memilih topik mana yang ingin mereka lihat lebih banyak dan memilih topik mana yang mereka ingin lihat lebih sedikit.
Setelah penyesuaian dilakukan, sistem rekomendasi Instagram akan secara otomatis menyesuaikan alur konten yang muncul di feed Reels pengguna.
Tidak berhenti di situ, Instagram juga menyediakan opsi yang unik, yaitu membagikan daftar minat yang ditentukan algoritma tersebut ke Instagram Story.
Fitur ini memungkinkan teman dan pengikut melihat profil minat digital yang diasosiasikan dengan pengguna.
Instagram mengonfirmasi bahwa fitur kontrol algoritma ini tidak hanya terbatas pada Reels. Rencananya, fitur serupa akan diperluas ke tab Jelajahi (Explore) dan kemudian ke lebih banyak bagian aplikasi di masa mendatang.
Fitur pengaturan algoritma di Reels mulai diluncurkan hari ini untuk pengguna di Amerika Serikat dan direncanakan akan segera tersedia secara global dalam bahasa Inggris dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









