Fitur-Fitur Baru WhatsApp, Spesial Untuk Meriahkan Tahun Baru 2025

AKURAT.CO SUMSEL- Menjelang pergantian tahun baru 2025, WhatsApp memberikan kejutan istimewa untuk para pengunanya.
WhatsApp telah meluncurkan fitur-fitur baru yang dirancang untuk ikut memeriahkan momen liburan dan perayaan tahun baru.
Fitur-fitur ini sudah tersedia di Indonesia. Penguna WhatsApp dapat mengunduhnya melalui menu stiker dan apilikasi.
Baca Juga: Jembatan Ampera Ditutup Malam Tahun Baru, Polrestabes Palembang Siapkan Skema Lalu Lintas Khusus!
Dengan adanya pembaharuan ini, WhatsApp ingin memberikan pengalaman spesial tahun baru kepada pengunanya saat berkomunikasi.
Fitur Stiker Tahun Baru
Fitur tambahan yang diluncurkan adalah stiker bertema pesta dan tahun baru.
Berbagai eleman khas perayaan mulai dari topi pesta dan angka "2025" dibuat keratif dan penuh warna.
Penguna dapat mendapatkan stiker-stiker keren tersebut dengan mengunduh langsung melalui menu stiker di aplikasi.
Penambahan fitur stiker ini, memungkinkan penguna WhatsApp dapat mengirimkan ucapan tahun baru kepada teman maupun keluarganya dengan lebih ekspesif dan kreatif.
Emoji Confetti Buat Kiriman Pesan Lebih Meriah
WhatsApp juga menambahkan fitur emoji animasi confetti, untuk memberikan pengalaman mengirim dan berbalas pesan lebih hidup.
Emoji confetti bisa digunakan di berbagai fitur panggilan, seperti group maupun juga untuk pengunaan pesan pribadi.
Saat emoji dipakai, pada layer pesan akan muncul animasi potongan kertas warna-warni yang dapat menambah keseruan suasana.
Fitur ini sangat cocok digunakan untuk merayakan momen spesial bersama orang-orang terdekat.
Frame Efek Animasi "2025"
Bagi penguna WhatsApp yang gemar melakukan video call, terdapat fitur efek animasi angka '2025' dalam layanannya saat ini.
Penambahan fitur tersebut akan memberikan pengalaman visual yang lebih meriah saat penguna melakukan panggilan video tahun baru.
Untuk mengunakan efek ini, penguna dapat memilih ikon tongkat ajaib ketika melakukan panggilan video. (red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







