Ini Daerah dengan Konsumsi Miras Tertinggi dan Terendah di Indonesia, Ternyata NTT Paling Banyak

AKURAT.CO SUMSEL Menurut survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada tahun 2023 terdapat 2,2% dari penduduk Indonesia usia 10 tahun ke atas yang mengonsumsi minuman mengandung alkohol.
Berdasarkan data survei, provinsi dengan proporsi peminum alkohol tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan angka mencapai 15,2%. Hal ini menunjukkan tingkat konsumsi alkohol yang jauh di atas rata-rata nasional.
Selain NTT, beberapa provinsi lain juga mencatatkan proporsi peminum alkohol yang signifikan, termasuk Sulawesi Utara, Bali, Maluku, Papua, dan Papua Barat Daya.
Angka-angka ini mencerminkan pola konsumsi alkohol yang lebih tinggi di daerah-daerah tersebut.
Di wilayah lain, proporsi peminum alkohol juga menunjukkan variasi yang mencolok.
Baca Juga: Polrestabes Palembang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, Satu Tersangka Masih DPO
Sulawesi Tengah, Papua Barat, Kalimantan Barat, dan Gorontalo memiliki prevalensi yang relatif tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, meskipun tidak setinggi provinsi-provinsi dengan proporsi tertinggi.
Grafik survei menunjukkan bahwa meskipun ada konsumen alkohol yang signifikan di daerah-daerah ini, angka mereka masih berada di bawah angka-angka ekstrem yang ditemukan di NTT dan provinsi-provinsi besar lainnya.
Sebaliknya, beberapa provinsi mencatatkan proporsi konsumsi alkohol yang sangat rendah.
Jambi, Aceh, Kalimantan Selatan, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Riau adalah wilayah dengan prevalensi peminum alkohol kurang dari 1%.
Data ini menunjukkan bahwa di daerah-daerah ini, konsumsi alkohol sangat jarang terjadi. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









