Belum Sempat Kabur, Dua Pencuri Perabotan Rumah Digerebek Warga Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Dua pelaku pencurian perabotan rumah tangga di Perumahan Griya Cipta Permai, Palembang, gagal melarikan diri setelah aksinya dipergoki warga Jumat (21/2/2025) pagi.
Kedua pelaku, Rizky Regian (32), warga Sako, dan Saripah Seha (30), warga Kenten, Talang Kelapa, kini telah diamankan di Polsek Sukarami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, mengungkapkan bahwa para pelaku awalnya berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang dapat dijadikan sasaran pencurian.
"Pelaku Saripah mengendarai sepeda motor dan menemui Rizky. Setelah itu, keduanya berboncengan dan mencari lokasi yang dianggap memiliki celah untuk melakukan pencurian. Saripah kemudian menunjuk sebuah rumah yang akan menjadi target," ujar Alex, Sabtu (22/2/2025).
Setelah menentukan sasaran, Rizky masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci, sementara Saripah menunggu di atas motor.
Baca Juga: Pergi Tanpa Kabar, Pria di Palembang Dilaporkan Hilang Selama 12 Hari
Dengan karung yang telah dipersiapkan, Rizky mengambil sejumlah barang perabotan, termasuk satu unit magic com, suku cadang motor Vespa, shock absorber, charger ponsel, pod vape, dua set rak sepatu, serta peralatan pertukangan.
Namun, aksi mereka diketahui oleh seorang warga bernama Al Fitri, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.
Korban bersama suaminya, dibantu oleh warga sekitar, berhasil mencegat kedua pelaku sebelum sempat melarikan diri.
"Barang bukti yang telah dimasukkan ke dalam karung masih ditemukan di atas sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Alex.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







