Sumsel

Pria di Palembang Lapor Polisi, Ngaku Jadi Korban KDRT Istri Siri Usai Cekcok karena Cemburu

Kurnia | 16 Juli 2026, 16:56 WIB
Pria di Palembang Lapor Polisi, Ngaku Jadi Korban KDRT Istri Siri Usai Cekcok karena Cemburu
Pria di Palembang Lapor Polisi, Ngaku Jadi Korban KDRT Istri Siri Usai Cekcok karena Cemburu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Kota Palembang melaporkan istri sirinya ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pria yang tinggal di kawasan Jalan Sosial Km 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (16/7/2026) pagi, untuk membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialaminya.

Menurut keterangan korban, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman mereka.

Peristiwa bermula ketika korban terlibat pertengkaran dengan istri sirinya yang berinisial W. Cekcok tersebut diduga dipicu rasa cemburu hingga berujung pada upaya perebutan telepon genggam milik korban.

"Awalnya kami bertengkar mulut. Dia diduga cemburu dan ingin mengambil handphone saya," ujar korban kepada petugas kepolisian.

Baca Juga: Herman Deru ke Gibran: Tol Palembang-Betung Harus Cepat Rampung, Jalintim Macet Setiap Hari

Korban mengaku sempat mempertahankan telepon genggam miliknya sehingga terjadi aksi tarik-menarik antara keduanya.

Karena tidak berhasil mengambil ponsel tersebut, terlapor diduga kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Korban mengaku rambutnya dijambak, wajahnya dipukul, dada ditendang, hingga tangan kirinya digigit oleh terlapor.

"Saya dipukul di bagian wajah, rambut dijambak, dada ditendang, dan tangan saya digigit," katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, memar dan lecet pada wajah sebelah kiri, nyeri di bagian dada, serta luka lecet pada tangan kiri.

Merasa menjadi korban kekerasan, korban akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Saya sebagai kepala rumah tangga justru menjadi korban KDRT, sehingga memilih untuk melapor agar ada tindak lanjut secara hukum," ujarnya.

Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Hendra.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia