Pria di Palembang Lapor Polisi, Ngaku Jadi Korban KDRT Istri Siri Usai Cekcok karena Cemburu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria di Kota Palembang melaporkan istri sirinya ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pria yang tinggal di kawasan Jalan Sosial Km 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (16/7/2026) pagi, untuk membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialaminya.
Menurut keterangan korban, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman mereka.
Peristiwa bermula ketika korban terlibat pertengkaran dengan istri sirinya yang berinisial W. Cekcok tersebut diduga dipicu rasa cemburu hingga berujung pada upaya perebutan telepon genggam milik korban.
"Awalnya kami bertengkar mulut. Dia diduga cemburu dan ingin mengambil handphone saya," ujar korban kepada petugas kepolisian.
Baca Juga: Herman Deru ke Gibran: Tol Palembang-Betung Harus Cepat Rampung, Jalintim Macet Setiap Hari
Korban mengaku sempat mempertahankan telepon genggam miliknya sehingga terjadi aksi tarik-menarik antara keduanya.
Karena tidak berhasil mengambil ponsel tersebut, terlapor diduga kemudian melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Korban mengaku rambutnya dijambak, wajahnya dipukul, dada ditendang, hingga tangan kirinya digigit oleh terlapor.
"Saya dipukul di bagian wajah, rambut dijambak, dada ditendang, dan tangan saya digigit," katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, memar dan lecet pada wajah sebelah kiri, nyeri di bagian dada, serta luka lecet pada tangan kiri.
Merasa menjadi korban kekerasan, korban akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Saya sebagai kepala rumah tangga justru menjadi korban KDRT, sehingga memilih untuk melapor agar ada tindak lanjut secara hukum," ujarnya.
Sementara itu, Perwira Pengawas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Hendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







