Sumsel

Bermula dari Uang Servis Motor, Cekcok Pasangan di Palembang Berujung Laporan Polisi

Kurnia | 8 Juli 2026, 16:47 WIB
Bermula dari Uang Servis Motor, Cekcok Pasangan di Palembang Berujung Laporan Polisi
Bermula dari Uang Servis Motor, Cekcok Pasangan di Palembang Berujung Laporan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial MT (26) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri ke Polrestabes Palembang.

Peristiwa itu disebut terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan terkait uang yang rencananya digunakan untuk biaya servis sepeda motor.

Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut, di antaranya luka pada bibir, memar di bagian pelipis kanan, hidung dan dahi, serta goresan pada lengan kiri.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi di kamar kos yang berada di kawasan Jalan Tombak, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

MT menuturkan, sebelum kejadian dirinya menerima titipan uang sebesar Rp500 ribu dari terlapor yang akan digunakan untuk biaya servis sepeda motor.

Baca Juga: Karyawan Toko Sepeda Listrik di Palembang Ditemukan Meninggal, Keluarga Minta Pemeriksaan Lanjutan

Korban juga berencana menambahkan sejumlah uang untuk kebutuhan perbaikan kendaraan tersebut.

Namun, ketika terlapor meminta uang tersebut kembali, keduanya terlibat cekcok yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

"Awalnya membahas uang untuk servis motor, tetapi kemudian terjadi pertengkaran," ujar MT saat memberikan keterangan kepada petugas, Rabu (8/7/2026).

Korban mengaku saat pertengkaran berlangsung, dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka di tubuhnya.

Merasa menjadi korban tindak pidana, MT kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia