Bermula dari Uang Servis Motor, Cekcok Pasangan di Palembang Berujung Laporan Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan berinisial MT (26) melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya sendiri ke Polrestabes Palembang.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan terkait uang yang rencananya digunakan untuk biaya servis sepeda motor.
Korban mengaku mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut, di antaranya luka pada bibir, memar di bagian pelipis kanan, hidung dan dahi, serta goresan pada lengan kiri.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi di kamar kos yang berada di kawasan Jalan Tombak, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
MT menuturkan, sebelum kejadian dirinya menerima titipan uang sebesar Rp500 ribu dari terlapor yang akan digunakan untuk biaya servis sepeda motor.
Baca Juga: Karyawan Toko Sepeda Listrik di Palembang Ditemukan Meninggal, Keluarga Minta Pemeriksaan Lanjutan
Korban juga berencana menambahkan sejumlah uang untuk kebutuhan perbaikan kendaraan tersebut.
Namun, ketika terlapor meminta uang tersebut kembali, keduanya terlibat cekcok yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan.
"Awalnya membahas uang untuk servis motor, tetapi kemudian terjadi pertengkaran," ujar MT saat memberikan keterangan kepada petugas, Rabu (8/7/2026).
Korban mengaku saat pertengkaran berlangsung, dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan sejumlah luka di tubuhnya.
Merasa menjadi korban tindak pidana, MT kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Ramadhany, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









