Sumsel

Baru Enam Bulan Dicicil, Motor Seorang IRT di Palembang Hilang Saat Ditinggal Bekerja

Deny Wahyudi | 24 Juni 2026, 16:35 WIB
Baru Enam Bulan Dicicil, Motor Seorang IRT di Palembang Hilang Saat Ditinggal Bekerja
Baru Enam Bulan Dicicil, Motor Seorang IRT di Palembang Hilang Saat Ditinggal Bekerja

AKURAT.CO SUMSEL Nasib kurang beruntung dialami Jamia, seorang ibu rumah tangga yang bekerja di salah satu rumah makan di kawasan Kertapati, Palembang.

Motor yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari raib digondol pencuri saat dirinya sedang bekerja.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di area rumah makan tempat korban bekerja yang berada di Jalan Gubernur H Bastari, kawasan 8 Ulu, Jakabaring, Palembang.

Tak terima atas kejadian tersebut, Jamia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (24/6/2026) untuk melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya.

Dengan wajah lesu, Jamia menceritakan bahwa dirinya baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang usai bekerja.

Saat itu, motor Honda Beat Street bernomor polisi BG 4616 AFI yang biasa terparkir di lokasi sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pusri Tanamkan Budaya Peduli Lingkungan Lewat Aksi Bersih-Bersih

"Saya kaget saat mau pulang kerja. Biasanya motor diparkir di situ, tapi waktu dicek sudah tidak ada lagi," ujar Jamia usai membuat laporan polisi.

Korban mengaku sempat panik dan berusaha mencari informasi kepada orang-orang di sekitar lokasi. Namun tidak seorang pun mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.

Upaya pencarian yang dilakukan secara spontan pun tidak membuahkan hasil. Motor yang menjadi alat transportasi utama keluarganya itu diduga telah dibawa kabur oleh pelaku pencurian.

Yang membuat Jamia semakin terpukul, motor tersebut masih dalam masa kredit dan baru enam bulan dicicil.

"Motor itu masih kredit, cicilannya baru berjalan enam bulan," katanya dengan nada sedih.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp21 juta. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku pencurian dan menemukan kembali kendaraan miliknya.

Selain itu, Jamia juga berharap mendapat keringanan dari pihak leasing atau dealer terkait kewajiban pembayaran cicilan yang masih berjalan.

"Mudah-mudahan ada keringanan pembayaran dan semoga pelakunya cepat tertangkap," harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui petugas piket Ipda Tamia Ramadhany membenarkan adanya laporan kehilangan sepeda motor yang disampaikan korban.

"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia