Sumsel
HL Sumsel

Dituduh Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya Saat Tarik Uang di ATM

Deny Wahyudi | 11 Juni 2026, 16:30 WIB
Dituduh Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya Saat Tarik Uang di ATM
Dituduh Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya Saat Tarik Uang di ATM

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SP (42) mengaku menjadi korban penganiayaan saat sedang melakukan transaksi di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Kertapati, Palembang.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 10 Juni 2026 itu diduga dipicu persoalan pribadi. Korban mengaku dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor) oleh terlapor sebelum akhirnya mengalami tindakan kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, SP mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah, punggung, dan lengan. Merasa dirugikan, ia melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis 11 Juni 2026.

Kepada petugas, SP menuturkan saat kejadian dirinya tengah menarik uang di ATM BRI yang berada di salah satu gerai Alfamart di Jalan Wijaya, Kecamatan Kertapati.

Baca Juga: Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton Gratis di TV Biasa, Cukup Pakai Alat Ini

Namun tanpa diduga, seseorang yang disebutnya sebagai terlapor datang dari belakang dan langsung melakukan pemukulan.

"Saat itu saya sedang mengambil uang di ATM. Tiba-tiba dari belakang datang dan langsung memukul saya," ujar SP saat membuat laporan polisi.

Menurut pengakuan korban, setelah melakukan pemukulan, terlapor menuding dirinya memiliki hubungan dengan suami pelaku.

Korban membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah mengganggu rumah tangga orang lain.

"Saya dituduh sebagai pelakor. Padahal saya tidak pernah mengganggu suaminya. Sebelumnya masalah ini juga pernah dilaporkan dan sudah didamaikan, tetapi sekarang kembali terjadi," katanya.

SP berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya berharap pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Sementara itu, petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Tamia, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang disampaikan korban.

"Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia