Sumsel
HL Sumsel

Tolak Carikan Pinjaman Uang, Wanita Muda di Palembang Diduga Jadi Korban KDRT

Kurnia | 9 Juni 2026, 16:26 WIB
Tolak Carikan Pinjaman Uang, Wanita Muda di Palembang Diduga Jadi Korban KDRT
Tolak Carikan Pinjaman Uang, Wanita Muda di Palembang Diduga Jadi Korban KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda di Palembang berinisial WN (23) melaporkan suaminya sendiri ke polisi atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban mengaku mengalami luka lebam dan trauma setelah diduga dianiaya karena menolak permintaan suaminya untuk mencarikan pinjaman uang.

Laporan tersebut diterima oleh Polrestabes Palembang pada Selasa (9/6/2026). Korban datang didampingi anggota keluarganya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, dugaan KDRT itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) malam di kawasan Jalan OPI, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Korban menuturkan, permasalahan bermula ketika suaminya yang berinisial AD meminta dirinya mencarikan pinjaman uang.

Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena korban mengaku tidak memiliki kemampuan untuk mencarikan dana yang dimaksud.

Baca Juga: Palembang Catat Pertumbuhan 5,91 Persen, Pemkot Kejar Data Akurat Lewat Sensus Ekonomi 2026

Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.

"Awalnya dia meminta saya mencarikan pinjaman uang. Karena saya tidak bisa memenuhi permintaannya, dia marah," ujar korban kepada petugas, Selasa (9/6/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka memar pada beberapa bagian tubuh, di antaranya bahu kanan, bahu kiri, dan tangan kiri.

Selain mengalami luka fisik, korban juga mengaku masih merasakan trauma atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh suaminya tersebut.

Merasa tidak terima dan khawatir kejadian serupa kembali terulang, korban akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke kepolisian.

Korban berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya dan memberikan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Sementara itu, pihak Polrestabes Palembang membenarkan telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

Petugas jaga menyatakan laporan korban telah diregistrasi dan akan diteruskan kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna mendalami peristiwa yang dilaporkan korban.

Hingga saat ini, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia