Sumsel
HL Sumsel

IRT di Palembang Mengaku Dihina dan Dituduh Hamil Duluan, Berujung Lapor Polisi

Kurnia | 18 Mei 2026, 18:30 WIB
IRT di Palembang Mengaku Dihina dan Dituduh Hamil Duluan, Berujung Lapor Polisi
IRT di Palembang Mengaku Dihina dan Dituduh Hamil Duluan, Berujung Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga berinisial Y (35), warga Kecamatan Kemuning, Palembang, melaporkan suaminya sendiri berinisial OTB ke Polrestabes Palembang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.

Laporan tersebut dibuat korban di SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (18/5/2026) pagi setelah mengaku mengalami tekanan mental dan penghinaan dari sang suami.

Korban menuturkan peristiwa itu terjadi di rumah mereka di kawasan Jalan Basuki Rachmat, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.

Baca Juga: HP Mahasiswi Dicuri Saat Tidur, Pelaku Kirim Foto Tak Senonoh ke Teman dan Dosen Korban

Menurut pengakuan korban, keributan bermula saat dirinya sedang mengemasi barang-barang pribadi dengan tujuan meninggalkan rumah.

Namun tindakan tersebut diketahui suaminya hingga memicu pertengkaran.

“Terlapor menuduh saya mengambil barang dan uang miliknya. Saya juga dilarang pergi sambil terus dimarahi di depan orang lain,” ujar korban kepada petugas kepolisian.

Korban mengaku tidak hanya dimarahi, tetapi juga dipermalukan di depan umum.

Ia menyebut suaminya menuding dirinya sudah hamil sebelum menikah, sehingga membuatnya merasa malu dan tertekan secara mental.

Menurut korban, ucapan tersebut sangat melukai harga dirinya dan membuatnya mengalami trauma.

Selain itu, korban juga mengaku sudah lama tidak mendapatkan nafkah lahir dari suaminya.

Merasa tidak sanggup lagi menghadapi tekanan psikis yang dialaminya, korban akhirnya memilih melapor ke polisi untuk mencari perlindungan hukum.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan KDRT tersebut.

“Laporan akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia