Sempat Kabur Berbulan-bulan, Terpidana Kekerasan Seksual Akhirnya Dibekuk di Sekayu

AKURAT.CO SUMSEL Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang terpidana kasus kekerasan seksual yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2026.
Buron bernama Fahrul Rozi alias Balung bin Azim itu diamankan petugas di kawasan Jalan Laut LK I, Kota Sekayu, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan Fahrul Rozi merupakan terpidana perkara tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi buronan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sejak 26 Februari 2026.
Menurutnya, terpidana terbukti melakukan perbuatan seksual secara fisik terhadap korban yang bertujuan merendahkan harkat dan martabat korban.
“Terpidana terbukti melanggar Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Vanny dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga: Dua Sahabat di Palembang Ditangkap usai Begal dan Tusuk Korban, Motor hingga HP Dibawa Kabur
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1478K/Pid/2024 tertanggal 30 September 2024, Fahrul Rozi dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan.
Penangkapan bermula saat Tim Tabur menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan buronan tersebut di wilayah Sekayu. Petugas kemudian melakukan pemetaan dan pemantauan aktivitas sehari-hari pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Fahrul Rozi rutin bekerja di kebun sejak subuh hingga menjelang magrib.
Setelah melakukan pengintaian intensif, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah tetangganya tanpa perlawanan.
Usai diamankan, Fahrul Rozi langsung dibawa ke Kejari Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum dan eksekusi putusan pengadilan.
Kejati Sumsel juga mengingatkan para buronan lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa.
“Tim Tabur akan terus melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para DPO. Tidak ada tempat aman bagi buronan yang mencoba melarikan diri,” tegas Vanny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








