Lapor Polisi, Mahasiswi di Palembang Dipukul dan Dicekik Mantan Karena Tolak Balikan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi berinisial BP (19) di Palembang mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan mantan pacarnya sendiri berinisial AP (21).
Tak terima mengalami kekerasan, korban akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (19/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, pada Minggu (17/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat dirinya mendatangi rumah mantan pacarnya untuk mengambil barang-barang pribadi yang masih tertinggal setelah hubungan mereka berakhir.
Namun, situasi berubah tegang ketika terlapor diduga meminta korban untuk kembali menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Niat Cari Cuan dari Wanita Cantik di Medsos, Pria Ini Malah Kehilangan Rp69 Juta
“Awalnya saya datang untuk mengambil barang-barang. Tapi dia malah mengajak balikan,” ujar BP saat membuat laporan polisi.
Korban mengaku langsung menolak ajakan tersebut. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, terlapor disebut sempat mengungkit uang yang pernah diberikan selama mereka berpacaran.
“Dia langsung emosi, menarik tangan saya, mencekik, mendorong, dan memukul kepala saya,” kata korban.
BP juga mengaku sempat dibekap mulutnya agar tidak berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Beruntung, sejumlah warga yang mendengar keributan langsung mendatangi lokasi dan membuat pelaku menghentikan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri serta pergelangan tangan kiri. Setelah kejadian, korban langsung menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.
Korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan menangkap pelaku.
“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








