Lapor Polisi, Mahasiswi di Palembang Dipukul dan Dicekik Mantan Karena Tolak Balikan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi berinisial BP (19) di Palembang mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan mantan pacarnya sendiri berinisial AP (21).
Tak terima mengalami kekerasan, korban akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang pada Selasa (19/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, pada Minggu (17/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat dirinya mendatangi rumah mantan pacarnya untuk mengambil barang-barang pribadi yang masih tertinggal setelah hubungan mereka berakhir.
Namun, situasi berubah tegang ketika terlapor diduga meminta korban untuk kembali menjalin hubungan asmara.
Baca Juga: Niat Cari Cuan dari Wanita Cantik di Medsos, Pria Ini Malah Kehilangan Rp69 Juta
“Awalnya saya datang untuk mengambil barang-barang. Tapi dia malah mengajak balikan,” ujar BP saat membuat laporan polisi.
Korban mengaku langsung menolak ajakan tersebut. Penolakan itu diduga memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, terlapor disebut sempat mengungkit uang yang pernah diberikan selama mereka berpacaran.
“Dia langsung emosi, menarik tangan saya, mencekik, mendorong, dan memukul kepala saya,” kata korban.
BP juga mengaku sempat dibekap mulutnya agar tidak berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Beruntung, sejumlah warga yang mendengar keributan langsung mendatangi lokasi dan membuat pelaku menghentikan aksinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kiri serta pergelangan tangan kiri. Setelah kejadian, korban langsung menjalani pengobatan di RS Bhayangkara Palembang.
Korban berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya dan menangkap pelaku.
“Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporan korban sudah diterima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









