HP Mahasiswi Dicuri Saat Tidur, Pelaku Kirim Foto Tak Senonoh ke Teman dan Dosen Korban

AKURAT.CO SUMSEL Seorang mahasiswi di Palembang bernama Zh (21) menjadi korban pencurian handphone saat sedang tidur di kamar kosnya di kawasan Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Tak hanya kehilangan handphone, korban juga mengaku malu dan terpukul lantaran terduga pelaku diduga menggunakan ponselnya untuk meminjam uang hingga mengirim foto tidak senonoh kepada teman dan dosennya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Desa Daya Utama, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin itu mengatakan dirinya baru menyadari handphone miliknya hilang setelah terbangun dari tidur.
Saat kejadian, ponsel merek Vivo warna ungu miliknya diletakkan di samping tempat tidur.
“Saat saya bangun, handphone sudah tidak ada lagi di samping saya. Saya sempat mencari di dalam kamar, tapi tidak ditemukan,” ujar korban saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Korban menduga pelaku masuk ke dalam kamar kos karena pintu kamar dalam kondisi tidak terkunci saat dirinya tidur.
Baca Juga: Pusri Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Korban Kebakaran di 1 Ilir Palembang
Setelah kehilangan handphone, korban kemudian mendapat informasi dari teman-temannya bahwa nomor miliknya digunakan seseorang untuk meminjam uang.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengirimkan foto alat vital kepada sejumlah kontak di handphone korban, termasuk teman dan dosennya.
“Handphone saya dipakai untuk meminjam uang ke teman-teman dan dosen. Bahkan pelaku juga mengirim foto tidak senonoh. Saya tidak terima dan langsung melapor ke polisi,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan dugaan pencurian dengan pemberatan yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






