Remaja Putri di Palembang Diduga Dianiaya Pacar Usai Dituduh Selingkuh, Orang Tua Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja putri berinisial M (15) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacarnya sendiri berinisial IS di kawasan Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
Tak terima anaknya mengalami luka-luka, ibu korban berinisial RM melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut RM, awal kejadian bermula saat anaknya sedang berada di rumah. Kemudian, terlapor menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengajak bertemu di lorong dekat rumah mereka.
“Anak saya sedang di rumah, lalu terlapor menghubungi lewat WhatsApp untuk bertemu,” ujar RM, Jumat (15/5/2026).
Baca Juga: Modus Intai Korban yang Antar Pacar Malam Hari, Begal di Palembang Dibekuk Polisi
Setelah bertemu, korban kemudian diajak ke rumah terlapor. Sesampainya di lokasi, korban disebut diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Namun setelah itu, terlapor justru menuduh korban berselingkuh dengan pria lain. Korban yang membantah tuduhan tersebut malah diduga menjadi sasaran amarah pelaku.
“Anak saya dituduh selingkuh. Karena merasa tidak melakukan, dia membantah, tapi malah dipukul dan ditendang,” katanya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, di antaranya luka robek di bibir atas, memar di lengan kanan dan pipi kanan, luka lecet di leher serta pergelangan tangan, benjol di kepala, hingga memar di belakang telinga kiri.
Merasa anaknya menjadi korban kekerasan, RM langsung mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap RM.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang, Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima petugas SPKT dan akan ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelas Adityan Ammar Syahputra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







