Sumsel

Diduga Bawa Kabur Uang Rp10 Juta, ART di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Kurnia | 12 Mei 2026, 17:30 WIB
Diduga Bawa Kabur Uang Rp10 Juta, ART di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Diduga Bawa Kabur Uang Rp10 Juta, ART di Palembang Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NH dilaporkan ke Polrestabes Palembang setelah diduga membawa kabur uang milik majikannya sebesar Rp10 juta.

Laporan tersebut dibuat oleh Ifriani (43), warga Jalan SH Wardoyo, Lorong Perbatasan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Selasa (12/5/2026) siang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban mengaku awalnya percaya kepada terlapor karena uang tersebut disebut akan dipinjamkan kepada seseorang berinisial SD.

Menurut Ifriani, terlapor menyampaikan bahwa saksi SD ingin meminjam uang sebesar Rp10 juta dan berjanji akan mengembalikannya dengan tambahan keuntungan.

Baca Juga: ASN Kemenkumham Sumsel Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

“Dia bilang ada yang mau pinjam uang Rp10 juta dan nanti akan dikembalikan lebih,” ujar Ifriani usai membuat laporan polisi.

Karena percaya, korban kemudian menyerahkan uang tersebut kepada NH untuk diberikan kepada peminjam.

Namun beberapa waktu kemudian, uang yang disebut sudah dikembalikan oleh saksi SD ternyata tidak pernah sampai ke tangan korban.

“Katanya uang sudah dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak diberikan kepada saya,” katanya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penggelapan yang dilaporkan korban.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia