Olah TKP Dilakukan, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Gandus.
Peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kewaspadaan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Gandus, I Made Budhi Harta, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Jalan Karang Sari guna mengumpulkan bukti awal.
“Olah TKP dilakukan untuk menyisir lokasi dan mencari barang bukti yang dapat membantu penyelidikan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Polisi menduga kejadian terjadi di area yang relatif sepi. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga dibawa oleh seorang pria yang menggunakan atribut transportasi daring.
Hingga kini, identitas pelaku masih dalam proses pendalaman. Polisi mengandalkan keterangan saksi serta bukti di lapangan untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Kami masih mengidentifikasi pelaku dan terus mengejar informasi tambahan dari para saksi,” jelasnya.
Baca Juga: Sabu 10,3 Kg Digagalkan Beredar di Palembang, Dua Pengedar Diringkus
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Selain itu, warga diminta lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Patroli rutin juga akan ditingkatkan sebagai langkah preventif guna mencegah kejadian serupa.
“Segera laporkan jika mengetahui informasi yang mencurigakan agar dapat membantu proses penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, korban telah ditemukan oleh pihak keluarga dan langsung mendapatkan penanganan medis. Ia kini dirawat di rumah sakit untuk pemulihan fisik dan psikologis.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, menyebut korban mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
“Korban saat ini menjalani perawatan medis sekaligus proses visum untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya.
Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







