Sumsel
HL Sumsel

Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas, Oknum HRD Dilaporkan ke Polrestabes

Deny Wahyudi | 4 Mei 2026, 12:56 WIB
Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas, Oknum HRD Dilaporkan ke Polrestabes
Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas, Oknum HRD Dilaporkan ke Polrestabes

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan tindak pidana asusila mencuat di Kota Palembang. Seorang wanita berinisial FR (26) resmi melaporkan oknum karyawan yang disebut menjabat sebagai HRD di MDP Superstore ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa, 28 April 2026.

FR yang merupakan warga Kecamatan Ilir Timur II itu mengaku tidak terima atas perlakuan yang dialaminya saat berada di lokasi kejadian.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya mendatangi toko yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I Palembang sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangannya saat itu untuk mengambil kelengkapan pembelian ponsel atas permintaan atasannya.

“Saya datang untuk mengambil kekurangan barang berupa pena dan faktur pembelian ponsel,” ujar FR, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Razia Ilegal Setahun Terbongkar, 19 ASN Dishub Palembang Disanksi: 5 Dipecat, 14 Dimutasi

Namun setibanya di lokasi, situasi justru memanas. Korban mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari terlapor berinisial RE (30), yang tiba-tiba marah tanpa penjelasan yang jelas.

“Saya tidak tahu persoalannya apa, tiba-tiba dia marah ke saya. Karena itu saya hubungi manajer saya untuk datang,” jelasnya.

Ketegangan semakin meningkat ketika manajer korban tiba di lokasi. Keributan pun tak terhindarkan.

Dalam situasi tersebut, korban mengaku berusaha melerai, namun justru mendapat perlakuan yang diduga tidak pantas.

“Saat saya mencoba menolong, dia mendorong saya di bagian dada dan melakukan tindakan yang tidak pantas,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, FR akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan harapan pelaku dapat segera diproses hukum.

“Saya ingin dia mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini kasusnya ditangani oleh unit Reserse Kriminal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia