Modus Tawarkan Penginapan, Remaja 17 Tahun Korban Pelecehan Seksual Sopir Travel

Tidak terima atas tindakan bejat tersebut, paman korban, Hamri Sanjaya (35), melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Rabu (10/12/2025) siang, berharap pelaku segera ditangkap.
Dalam kondisi yang masih terlihat trauma, AP menuturkan peristiwa itu dialaminya pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Mandiri, Palembang.
Kejadian bermula ketika korban berangkat dari Rupit pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, menggunakan jasa loket mobil travel stasiun Linggau Lion dengan menumpangi mobil Daihatsu Terios silver. Korban duduk di kursi paling depan, di sebelah terlapor Dika.
Setibanya di Palembang pada dini hari, korban meminta tolong terlapor untuk dicarikan tempat penginapan karena sudah larut malam dan ia hendak melanjutkan perjalanan ke Kayu Agung.
"Jadi karena kemalaman saya meminta carikan penginapan. Dan diantar oleh Terlapor," ungkap korban.
Baca Juga: Niat Urus Paspor Umroh di PN Palembang, IRT Malah Jadi Korban Curanmor
Sesampainya di kamar kos, saat korban membuka pintu kamar, tiba-tiba terlapor Dika langsung ikut masuk.
"Terlapor masuk kamar pak. Langsung saya tanya, 'kenapa masuk ke dalam kamar kak?'. Dijawabnya, 'kan adek janji nak ngeroki'," kata korban.
Korban menolak ajakan tersebut dengan alasan terlapor sudah memiliki istri dan mereka bukan mahram. Mendengar jawaban itu, terlapor sempat terdiam, namun tiba-tiba langsung memeluk korban dari depan dan mencium bibirnya.
Meskipun korban berusaha memberontak, terlapor tetap memaksa dan mendorong korban ke kasur.
"Saya dipaksa pak, didorong ke kasur, payudara saya diremas dan celana saya dipaksa dibuka Terlapor," tuturnya.
Aksi pelecehan tersebut terhenti ketika terlapor menyadari bahwa korban sedang haid. Terlapor kemudian langsung keluar kamar, dan tak lama kemudian masuk kembali untuk meminta maaf.
"Saya tidak terima pak, oleh itulah saya melapor ke sini berharap pelaku ditangkap," harap korban.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







