Transaksi Sabu di Depan Rumah, Pria di Palembang Diciduk Polisi Dini Hari

AKURAT.CO SUMSEL Aparat kepolisian kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Palembang.
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi, hanya beberapa langkah dari kediamannya sendiri.
Pelaku berinisial MS (28) diamankan di kawasan Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, pada Jumat dini hari (1/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aktivitas ilegal tersebut tak lagi mengenal waktu maupun lokasi, bahkan dilakukan di lingkungan tempat tinggal pelaku.
Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh jajaran Satres Narkoba.
“Setelah kami lakukan pendalaman dan dinilai cukup bukti, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Sonny, Sabtu (2/5/2026).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 20 paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening siap edar.
Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong ukuran sedang, alat sekop sabu dari plastik, satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Faisal Manalu, menambahkan bahwa seluruh barang bukti mengindikasikan kuat peran tersangka sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia juga dikenakan ketentuan tambahan dalam regulasi terbaru terkait KUHP dan penyesuaian pidana, yang berpotensi membuatnya menghadapi hukuman berat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami pastikan tidak ada celah bagi pelaku peredaran narkoba. Polri hadir 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








