Tergiur Investasi Event, Karyawan Swasta di Palembang Rugi Rp105 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat mencari keuntungan justru berujung kerugian besar. Seorang karyawan swasta di Palembang, Royyan Firdaus (44), melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan setelah uang ratusan juta rupiah yang ia investasikan tak kunjung kembali.
Laporan tersebut disampaikan korban ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026), usai merasa dipermainkan oleh pihak yang menawarkan investasi kegiatan event.
Menurut Royyan, kasus ini bermula dari tawaran yang datang dari terlapor berinisial EF (35). Ia dijanjikan keuntungan menggiurkan dari sebuah event yang disebut akan digelar oleh bank swasta di Kota Prabumulih.
“Awalnya saya ditawari investasi, katanya setelah event selesai modal kembali ditambah keuntungan 10 sampai 15 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak Parkiran Setda, Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun
Tergiur dengan iming-iming tersebut, Royyan akhirnya mentransfer dana sebesar Rp105 juta ke rekening atas nama Eka Pratiwi yang disebut sebagai istri terlapor.
Namun, setelah kegiatan yang dimaksud diklaim telah selesai, janji manis itu tak kunjung terealisasi. Korban mengaku berulang kali menagih pengembalian dana, namun selalu mendapat alasan yang berubah-ubah.
“Setiap ditagih, alasannya macam-macam, mulai dari dana belum cair sampai alasan lain,” ungkapnya.
Kecurigaan mulai muncul ketika korban mencari tahu lebih lanjut. Ia mendapati bahwa event yang dijadikan alasan investasi ternyata sudah selesai, bahkan pembayaran disebut telah diterima oleh pihak terlapor.
“Setelah saya cek, kegiatan sudah selesai dan dananya sudah ada, tapi uang saya tidak dikembalikan,” katanya.
Merasa dirugikan, Royyan akhirnya menempuh jalur hukum dengan harapan uangnya bisa kembali dan pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1200 Hari Puncaki Klasemen Liga Inggris, Arsenal Lengser Digantikan Manchester City
- 2Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Jelang Akhir Pekan, Paling Murah Rp14,9 Juta per Suku
- 3Polrestabes Palembang Mutasi Pejabat Utama, Ini Daftar Namanya
- 4Isi Pertemuan Empat Mata Presiden Prabowo dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit di Hambalang
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Kembali Melemah, Jadi Rp15,2 Juta per Suku
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini: Waspada Emosi, Peluang Rezeki, dan Kejutan Tak Terduga
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Lagi, Termurah Jadi Rp14,8 Juta per Suku
- 8Mengenal Ayu Sulistiani, Perwakilan Sumsel Peraih Top 3 Best Traditional Costume Puteri Indonesia 2026
- 9Harga Emas Perhiasan Palembang Jatuh Hari Ini, Tertinggi Hanya Rp14 Jutaan per Suku
- 10Siap-siap, Pemkot Palembang Bakal Terapkan Denda Buang Sampah Sembarangan Mulai 15 Mei 2026








