Tergiur Investasi Event, Karyawan Swasta di Palembang Rugi Rp105 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Niat mencari keuntungan justru berujung kerugian besar. Seorang karyawan swasta di Palembang, Royyan Firdaus (44), melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan setelah uang ratusan juta rupiah yang ia investasikan tak kunjung kembali.
Laporan tersebut disampaikan korban ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (28/4/2026), usai merasa dipermainkan oleh pihak yang menawarkan investasi kegiatan event.
Menurut Royyan, kasus ini bermula dari tawaran yang datang dari terlapor berinisial EF (35). Ia dijanjikan keuntungan menggiurkan dari sebuah event yang disebut akan digelar oleh bank swasta di Kota Prabumulih.
“Awalnya saya ditawari investasi, katanya setelah event selesai modal kembali ditambah keuntungan 10 sampai 15 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak Parkiran Setda, Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun
Tergiur dengan iming-iming tersebut, Royyan akhirnya mentransfer dana sebesar Rp105 juta ke rekening atas nama Eka Pratiwi yang disebut sebagai istri terlapor.
Namun, setelah kegiatan yang dimaksud diklaim telah selesai, janji manis itu tak kunjung terealisasi. Korban mengaku berulang kali menagih pengembalian dana, namun selalu mendapat alasan yang berubah-ubah.
“Setiap ditagih, alasannya macam-macam, mulai dari dana belum cair sampai alasan lain,” ungkapnya.
Kecurigaan mulai muncul ketika korban mencari tahu lebih lanjut. Ia mendapati bahwa event yang dijadikan alasan investasi ternyata sudah selesai, bahkan pembayaran disebut telah diterima oleh pihak terlapor.
“Setelah saya cek, kegiatan sudah selesai dan dananya sudah ada, tapi uang saya tidak dikembalikan,” katanya.
Merasa dirugikan, Royyan akhirnya menempuh jalur hukum dengan harapan uangnya bisa kembali dan pelaku segera diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








