Sumsel

Digerebek Malam Hari, Pengedar Sabu di Muratara Simpan 41 Paket Siap Edar

Deny Wahyudi | 24 April 2026, 17:30 WIB
Digerebek Malam Hari, Pengedar Sabu di Muratara Simpan 41 Paket Siap Edar
Digerebek Malam Hari, Pengedar Sabu di Muratara Simpan 41 Paket Siap Edar

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial S (43) ditangkap aparat kepolisian saat diduga hendak mengedarkan sabu-sabu di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat (24/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Remaja Bawa Badik di Parkiran Mal Palembang Diciduk Polisi, Motif Masih Didalami

Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,42 gram yang telah dikemas dalam 41 paket kecil siap edar.

Selain itu, turut diamankan timbangan, korek api, serta toples plastik yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Kapolres Musi Rawas Utara, Rendi Surya Aditama, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna.

“Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika. Ia juga mengakui barang tersebut rencananya akan dijual kembali,” ujarnya.

Polisi menduga aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan yang lebih luas. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok barang tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Kami terus dalami untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas Kapolres.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia