Sumsel

Dua Karyawan SPBU Palembang Ditangkap Usai Menusuk Sopir Truk

Kurnia | 2 April 2026, 13:56 WIB
Dua Karyawan SPBU Palembang Ditangkap Usai Menusuk Sopir Truk
Dua Karyawan SPBU Palembang Ditangkap Usai Menusuk Sopir Truk

AKURAT.CO SUMSEL Dua karyawan SPBU di Palembang ditangkap polisi setelah terlibat kasus penusukan yang menewaskan seorang sopir truk.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU Punti Kayu, Jalan Kolonel H. Burlian Kilometer 7, Kecamatan Sukarami, pada Kamis (2/4/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Muhammad Edo Pratama (26), yang meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

Sementara itu, dua pelaku yang diamankan yakni Septian Idris (26), yang berperan sebagai pengawas SPBU, dan Edendi Puja Pratama (23), seorang petugas keamanan (satpam).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban mengisi bahan bakar solar di SPBU tersebut. Proses pengisian terhenti karena operasional SPBU telah berakhir, sementara korban merasa pengisian belum sesuai harapan.

Baca Juga: Lindungi Anak dari Campak, Dinkes Palembang Sediakan Vaksin Gratis di 42 Puskesmas

Ketidakpuasan itu memicu cekcok antara korban dan pelaku Septian. Situasi sempat mereda setelah korban meninggalkan area SPBU dan menunggu di seberang jalan. Namun, pelaku kemudian mendatangi korban bersama rekannya.

Saat bertemu kembali, korban turun dari kendaraan dan terjadi perkelahian. Dalam insiden tersebut, Septian diduga melakukan penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka fatal.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh saksi di lokasi, namun nyawanya tidak tertolong.

Petugas dari Satreskrim Polrestabes Palembang yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Musa Jedi Permana, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan mencari senjata tajam yang digunakan dalam penusukan.

“Proses hukum akan kami lakukan secara menyeluruh. Saat ini pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih berlangsung,” ujarnya. (deny wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia