Sumsel

Pencuri Beraksi Saat Subuh di Kosan Palembang, 4 Ponsel Raib Saat Penghuni Terlelap

Kurnia | 31 Maret 2026, 18:10 WIB
Pencuri Beraksi Saat Subuh di Kosan Palembang, 4 Ponsel Raib Saat Penghuni Terlelap
Pencuri Beraksi Saat Subuh di Kosan Palembang, 4 Ponsel Raib Saat Penghuni Terlelap

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jalan Radial, Rumah Susun Blok 39, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan penghuni yang sedang tertidur lelap. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil menggondol empat unit ponsel dan satu tas selempang milik para korban.

Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Nicholas Tony, Fran Winata, dan Indra Wahyudi, yang merupakan penghuni kos tersebut.

Peristiwa pencurian pertama kali disadari oleh Indra saat terbangun dari tidur. Ia bermaksud melihat ponselnya, namun mendapati barang tersebut telah hilang.

“Saya bangun mau lihat jam, tapi HP sudah tidak ada. Setelah saya cek, ternyata milik teman-teman juga hilang,” ungkapnya..

Baca Juga: Pria 65 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya di Palembang, Terungkap dari Bau Menyengat

Baca Juga: Pria 65 Tahun Ditemukan Tewas di Rumahnya di Palembang, Terungkap dari Bau Menyengat

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang yang raib di antaranya iPhone 11, Oppo A38, Infinix Smart 10, Redmi Note 8, serta satu tas selempang warna hitam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp9,5 juta.

Salah satu korban, Nicholas, menduga pelaku dapat masuk dengan mudah karena pintu kos dalam kondisi tidak terkunci saat kejadian.

“Pintu saat itu tidak terkunci, jadi pelaku leluasa masuk dan mengambil barang,” jelasnya.

Sementara itu, seorang saksi yang keluar untuk menunaikan salat subuh mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang. Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal guna mengungkap pelaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia