Pedagang Ikan di Jakabaring Kehilangan Perhiasan dan Uang Tunai Saat Jualan di Pasar Pagi

AKURAT.CO SUMSEL Nasib malang menimpa Herlina (44), seorang pedagang ikan yang biasa mangkal di pasar pagi kawasan samping Polrestabes Palembang.
Di tengah kesibukannya melayani pembeli, tas selendang berisi barang berharga miliknya raib digondol maling pada Senin (16/3/2026) siang.
Tak terima atas kejadian tersebut, warga Lorong Harapan, Kecamatan Jakabaring ini resmi melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/3/2026).
Peristiwa bermula saat kondisi pasar sedang ramai sekitar pukul 12.00 WIB. Seperti biasa, Herlina meletakkan tas selendangnya di samping lapak dagangannya agar mudah diawasi sembari memotong ikan untuk pelanggan.
Baca Juga: Catat! Layanan SIM di Palembang Libur 7 Hari, Ini Jadwal dan Solusi untuk Masa Habis Berlaku
Namun, padatnya aktivitas pasar tampaknya dimanfaatkan oleh pelaku untuk beraksi tanpa terdeteksi. Herlina baru menyadari tasnya hilang saat hendak berkemas pulang.
"Kondisi memang sedang ramai sekali, Pak. Tas saya letakkan di samping saja. Pas mau pulang, saya cari-cari sudah tidak ada lagi," ungkap Herlina dengan nada lemas saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.
Upaya Herlina mencari tasnya dengan bertanya kepada sesama rekan pedagang tidak membuahkan hasil. Tak ada satu pun saksi mata yang melihat detik-detik pelaku mengambil tas tersebut.
Insiden tersebut membuat korban menelan kerugian total hingga Rp5 juta. Di dalam tas yang raib tersebut, tersimpan dua keping logam mulia seberat 1 gram senilai Rp1 juta, uang tunai hasil dagangan sebesar Rp2 juta, serta sejumlah surat berharga lainnya.
"Harapan saya cuma satu, supaya laporannya segera diproses dan pelakunya bisa tertangkap. Uang itu modal dagang saya," tambahnya.
Laporan korban telah diterima oleh pihak berwajib dengan bukti lapor yang sah. KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Ammar, mengonfirmasi adanya aduan terkait tindak pidana pencurian tersebut.
Baca Juga: Nekat Tilep Uang COD Rp6,3 Juta, Sopir Ekspedisi Jaya Inti Cargo di Palembang Kini Diburu Polisi
"Laporan sudah kami terima di SPKT. Saat ini berkasnya sedang diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang untuk segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan," ujar Ipda Ammar singkat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









