BNNP Sumsel Musnahkan 9.679 Ekstasi dan Ratusan Liquid Vape Etomidate

AKURAT.CO SUMSEL Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) memusnahkan ribuan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan sejumlah wilayah, mulai dari Malaysia hingga Sumatera Selatan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 9.679 butir pil ekstasi serta 783 pieces liquid Etomidate atau vape cartridge dengan total volume sekitar 1.940 mililiter bermerek Yakuza.
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda dari biasanya. Ribuan pil ekstasi dihancurkan dengan cara diblender hingga menjadi cairan, sementara liquid Etomidate dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Hisar Siallagan, mengatakan barang bukti tersebut diamankan dari dua tersangka berinisial PZ dan TQ.
Kedua pelaku ditangkap pada 29 Desember 2025 saat melintas di Jalan Lintas Palembang–Banyuasin menggunakan mobil Toyota Innova.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi mencurigakan,” ujar Hisar.
Saat diamankan, kedua tersangka diketahui sedang melakukan perjalanan dari Jambi menuju Palembang untuk mengantarkan barang haram tersebut.
Menurut Hisar, pengungkapan kasus ini juga mengarah pada jaringan narkoba lintas daerah bahkan internasional yang melibatkan wilayah Malaysia, Aceh, Ogan Komering Ilir (OKI), hingga Tulung Selapan.
Ia menjelaskan bahwa Etomidate yang ditemukan dalam bentuk liquid vape termasuk narkotika Golongan II yang memiliki efek cukup berbahaya bagi penggunanya.
Baca Juga: Mudik Gratis Sumsel 2026 Dibuka 17 Maret, Kereta ke Lubuk Linggau Ludes Dipesan
“Zat ini merupakan campuran obat bius yang dapat menimbulkan efek halusinasi dan membuat pengguna kehilangan kesadaran terhadap objek di sekitarnya,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga berhasil menangkap satu tersangka lain berinisial AP yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Penangkapan AP merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan penyelundupan 15 kilogram sabu dengan tiga tersangka yang telah divonis hukuman seumur hidup dan hukuman mati, meskipun saat ini mereka masih mengajukan banding.
Selain itu, Hisar mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
Total barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun tersebut mencapai 26 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta 5 kilogram ganja dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang.
“Target kami pada tahun 2025 sebenarnya hanya 34 kasus, namun yang berhasil kami ungkap mencapai 39 berkas perkara,” katanya.
Sementara pada tahun 2026, BNNP Sumsel menargetkan pengungkapan dua kasus besar. Namun hingga saat ini, pihaknya telah berhasil mengungkap empat berkas perkara.
Hisar juga menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkotika, mengingat Sumatera Selatan saat ini menempati posisi kedua secara nasional dalam jumlah pengguna aktif narkoba.
“Karena itu kami mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Kita tidak boleh kalah dari para bandar,” tegasnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









