Sedang Hitung Uang Kembalian, Pemuda di Kertapati Palembang Tiba-tiba Ditikam Mantan Rekan Kerja

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Abi Kusno, tepatnya di depan Konter Pegagan Raya Cell, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban baru saja selesai melakukan transaksi di sebuah konter pulsa. Ketika Akmal sedang fokus menghitung uang kembalian, pelaku berinisial M tiba-tiba muncul dari arah belakang dan langsung melayangkan senjata tajam ke arah kepala korban.
"Saat itu saya baru selesai beli rokok dan lagi menghitung uang kembalian. Tiba-tiba M datang dari belakang dan langsung menusuk kepala saya," ungkap Akmal saat memberikan keterangan.
Pelaku diketahui menikam bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali. Terkejut dengan serangan tersebut, Akmal berusaha memutar badannya untuk membela diri. Namun, pelaku kembali menghujamkan senjata tajamnya hingga mengenai bagian kening korban.
Baca Juga: Tol Palembang–Betung Hampir Rampung, Siap Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026
Beruntung, aksi brutal tersebut segera diketahui oleh seorang warga di lokasi kejadian yang langsung melerai pertikaian. Melihat ada saksi yang campur tangan, pelaku M memilih untuk melarikan diri dari lokasi.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian kening dan belakang kepala yang terus mengeluarkan darah. Tak terima dengan perbuatan pelaku, kakak kandung korban, M. Padli (32), langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk menuntut keadilan.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, motif penyerangan ini diduga kuat karena dendam pribadi. Pelaku disebut-sebut merasa sakit hati setelah dipecat dari tempat kerja yang lama, di mana tempat tersebut juga merupakan tempat korban bekerja saat ini.
"Saya melapor supaya pelaku segera ditangkap. Ini sudah sangat membahayakan nyawa adik saya," tegas Padli.
Laporan terkait dugaan penganiayaan ini telah resmi diterima oleh pihak kepolisian. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra menyatakan pihaknya akan segera memproses kasus tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera dilakukan penyelidikan mendalam guna mengejar pelaku," ujar Ipda Adityan. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









