Ancam Sebar Foto Intim dan Coba Gagahi Pacar, Pemuda di Palembang Ditangkap

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemuda asal Palembang, Ramelan (25), ditangkap polisi karena diduga mencoba melakukan tindakan asusila terhadap pacarnya sendiri berinisal, SF (19).
Pelaku diamankan polisi di rumahnya setelah korban membuat laporan atas dugaan tindak asusila tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya pada Jum'at (8/3/2024) malam," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Iptu Fifin SumailanIptu Fifin Sumailan, Senin (11/3/2024).
Dari laporan korban, diketahui korban dan pelaku berpacaran. Saat itu terlapor sempat merayu dan mengajak korban berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.
Pelaku saat melancarkan aksinya mengancam akan menyebarkan tangkapan layar hasil video call intim mereka.
Baca Juga: Gara-gara Istri Minta Duit, Suami di Palembang Hajar Istri Pakai Helm dan Balok Kayu
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan R Sukamto, Palembang, pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Benar mas, saya mengajak korban untuk melakukan berhubungan badan. Namun korban menolaknya, lantas saya mengancam korban dengan tangkapan layar video," kata Ramlan, Senin (11/3/2024).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, 1 unit ponsel milik pelaku, 1 buah sweater lengan panjang warna hijau, 1 buah celana panjang warna hitam dan 1 baju lengan panjang warna putih milik korban.
"Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 289 KUHP dan pasal 14 ayat 1 huruf a dan ayat 2 huruf a UU No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," tutup Iptu Fifin Sumailan. (Denny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








