Sumsel

Warganet Serbu Akun Medsos Milik Antoni, Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor

Deni Hermawan | 29 Juni 2024, 11:19 WIB
Warganet Serbu Akun Medsos Milik Antoni, Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor

AKURAT.CO SUMSEL Warganet tampak ramai mencari dan menghujat akun media sosial (medsos) Instagram @anton2stroke yang ditengarai milik Antoni, otak pelaku pembunuhan Pegawai Koperasi, Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro.

Sejumlah postingan di akun instagram Antoni yang kini buron diserbu netizen.

“Langsung diserbu netizen, “komentar warganet di kolom komentar

Adapula netizen yang mengungkapkan keyakinannya pelaku akan segera tertangkap.

“Bentar lagi orang ini pasti ketangkep, yakin aku,” tulisnya

Baca Juga: Pegawai Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh dan Dikubur dengan Cara di Cor, Pelaku Masih Diburu

Tak ketinggalan, unggahan sosok perempuan yang ditengarai sebagai istri Antoni juga jadi salah satu sasaran.

“Istrinya ini ikut kabur juga kah? Bisa diusut lewat istrinya ini,” timpal salah satu netizen.

Diketahui, polisi juga telah memasang police line di rumah mewah milik Antoni yang  terletak di Jalan Kelengkeng, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang lebar Palembang.

Terpisah, keluarga korban Anton Eka Saputra berharap polisi dapat segera menangkap para pelaku yang kini buron.

Salah satu keluarga korban, Robi (25), mengutuk aksi para pelaku yang tega berbuat begitu sadis. Mereka pun berharap para pelaku bisa mendapat hukuman setimpal dan dapat dihukum mati.

Menurutnya, aksi para pelaku tergolong pembunuhan yang direncanakan atau pun berencana.

“Para pelaku pembunuhan ini kami minta dapat juga diberikan hukuman mati dan ini sudah masuk berencana atau direncanakan," ujar Robi, saat dihubungi redaksi melalui telpon selulernya, pada Jum'at (28/6/2024) malam. (red)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A