Dua Kejadian Mengerikan dalam Sehari, Begal dan Tawuran di Palembang Viral di Medsos

AKURAT.CO SUMSEL Begal di Kota Palembang kembali meresahkan warga dan memakan korban. Setidaknya dua peristiwa kekerasan yang terekam dalam video viral di media sosial Instagram dalam beberapa hari terakhir menjadi bukti meningkatnya tingkat kriminalitas di wilayah ini.
Pada Rabu, (2/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria paruh baya menjadi korban begal di Jalan Nurdin Panik.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @Palembang_Bedesau menunjukkan betapa berbahayanya situasi di kawasan tersebut. Dalam video tersebut, korban tampak ketakutan saat menghadapi pelaku yang tidak segan-segan menggunakan ancaman.
Peristiwa kedua terjadi dihari yang sama sekitar waktu subuh di Kecamatan Gandus. Sejumlah pemuda terlihat mengendarai tiga sepeda motor sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Dalam video viral itu, terlihat sekelompok pemuda yang bersiap untuk tawuran. Sayangnya, seorang pemuda yang melintas menjadi korban pembacokan, mengalami luka sabetan di bagian pinggang sebelah kanan.
Baca Juga: Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir Berhasil, Patroli Udara Terus Dilakukan untuk Antisipasi
Viralnya kedua video ini memicu berbagai komentar dari netizen. Salah satu komentar dari akun @oypalembang menyebutkan,
"Update nyo, bapaknyo caknyo parah, di jalan d4rah galo. Yang ngirim info dak berani deket. Cuma nak ngabarin be ati nian kalo be masih berkeliaran nyari mangsa."
Tak kalah mencolok, akun @firdaus_aimarr berbagi pengalaman pahitnya sebagai korban begal di lokasi yang sama pada 20 Agustus 2021. "Aku korban begal disitu 20-08-2021 22.30. malam itu jugo buat laporan ke tabes. Hasilnyo sampe sekarang," tulisnya.
Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya terus berada di lapangan untuk memantau pergerakan pelaku kejahatan.
“Kita akan segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









