Sempat Kabur ke Deli Serdang, Pelaku Penembakan Pria Paruh Baya di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan teman kerjanya sendiri yang bernama Nunung (51) pada Senin (9/9/2024) malam.
Tersangka bernama Samudra JP alias Sam (66) setelah melakukan penembakan kabur ke Deli Serdang, Sumatera Utara.
Namun, keberadaannya terendus oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang, yang kemudian bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara kemarin,” Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo dan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Kepolisian Palembang Terus Memburu Pelaku Penembakan Rekan Kerja yang Tewaskan Nugroho
Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan gagang fiber hitam, dua butir amunisi aktif kaliber pin 9, dan sebilah pisau bergagang kayu dengan sarung coklat.
Barang bukti lainnya meliputi satu kemeja biru bermotif, topi merah, sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi BG 2761 ZW, serta dua proyektil.
"Pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Sebelumnya, seorang pria bernama Nugroho alias Nunung (51) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal saat berada di sebuah ruko di Jalan H Azaari, Kecamatan Kalidoni, Palembang, pada 2 September 2024.
Korban menderita luka tembak di kepala, bahu, leher, dan pipi. Setelah melakukan tindakan, pelaku melarikan diri, meninggalkan area ruko mencekam. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









