Rugi Puluhan Juta, Empat Pemuda di Palembang Jadi Korban Penipuan Modus Pekerjaan

AKURAT.CO SUMSEL Aksi penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kembali terjadi di Palembang, kali ini menimpa empat pemuda yang masing-masing kehilangan uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Empat pemuda tersebut, yang dipimpin oleh Muhammad Abubakar Ramadon (27), melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Jumat (6/12/2024).
Menurut Abubakar, peristiwa bermula pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika saksi bernama Fatra bertemu dengan pelaku yang bernama Heru.
"Pelaku menawarkan pekerjaan kepada Fatra dan kemudian meminta bantuan untuk mencari orang-orang yang ingin bekerja di perusahaan tertentu. Fatra pun mengajak Abubakar, Sangkut, Rio, dan Kevin untuk bertemu dengan pelaku guna membicarakan peluang pekerjaan tersebut," ujarnya.
Setelah bertemu, pelaku meyakinkan mereka dengan janji pekerjaan di sebuah perusahaan dan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk meloloskan mereka. Setiap orang diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta.
"Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, mereka berempat akhirnya memberikan total Rp 12 juta, dengan masing-masing memberikan uang mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Viral di Media Sosial Palembang, Pelaku Pencurian Beras Terekam CCTV
Namun, setelah uang diserahkan, janji pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Waktu yang dijanjikan untuk mulai bekerja pun berlalu tanpa kabar.
"Ketika mereka mencoba mencari pelaku dengan mendatangi rumahnya, mereka tidak menemukan Heru di sana. Bahkan, saat dihubungi melalui telepon, nomor ponsel pelaku sudah tidak aktif lagi," ujarnya.
Merasa tertipu, Abubakar bersama ketiga temannya akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
"Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti, agar pelaku bisa segera ditangkap," kata Abubakar.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Herry, membenarkan laporan tersebut dan memastikan bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera diproses," ujar AKP Herry. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









