Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu-Sabu dari Jaringan Iran

AKURAT.CO SUMSEL Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan dari dua tersangka yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Barang bukti berupa 50 kilogram sabu-sabu ditemukan tersimpan dalam mobil Wuling dengan nomor polisi Bogor. Mobil tersebut kini telah diamankan di Mapolda Sumsel bersama barang bukti lainnya.
Puluhan paket sabu-sabu itu disimpan di dalam dua karung plastik putih, masing-masing berisi 25 paket besar yang terbungkus plastik klip transparan dan dilapisi lakban cokelat.
Pengungkapan Kasus
Penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang terjadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 23 Juli 2024.
Dalam kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 kilogram sabu-sabu. Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas mendapatkan informasi bahwa 50 kilogram sabu-sabu telah tiba di wilayah Jakarta pada 12 Desember 2024.
“Anggota Timsus segera bergerak ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada 13 Desember 2024, didapatkan informasi bahwa narkotika tersebut telah dibawa ke wilayah Bogor. Dari hasil observasi, tersangka terdeteksi menggunakan mobil Wuling Confero warna abu-abu,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Pria Tua di Banyuasin Berhasil Ditangkap Polisi, Ribuan Pil Ekstasi dan 1,5 Kg Sabu Disita
Setelah melakukan pembuntutan dan penggeledahan, petugas menemukan dua karung berisi 50 paket besar sabu-sabu di dalam mobil tersebut. Kedua tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto. Keduanya mengaku hanya bertindak sebagai kurir.
AKBP Harissandi mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari jaringan internasional Timur Tengah, tepatnya Iran.
“Ini merupakan jaringan besar dari Timur Tengah. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika internasional,” tegasnya.
Sebagai informasi, kedua tersangka ditangkap di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, RT/RW 05/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka kini ditahan di Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 50 paket besar sabu-sabu seberat 50 kilogram. Lalu, mobil Wuling Confero warna abu-abu dan dua karung plastik putih tempat penyimpanan sabu-sabu. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








