Dua Handphone Hilang, Wanita Muda di Palembang Dijambret Saat Naik Ojek Online

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita muda di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Alfina Damayanti (24), menjadi korban penjambretan.
Penjambretan ini terjadi di Jalan Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut korban kejadian bermula saat dirinya sedang naik ojek online (ojol) dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP).
Usai di TKP, Alfina langsung dipepet oleh dua orang laki-laki seseorang yang menaiki motor Nmax warna hitam tanpa nomor polisi (nopol) dan langsung menarik tas sandang miliknya.
"Saat itu, saya menaiki Ojol dan melintasi TKP. tiba-tiba ada seorang laki-laki memepet dan langsung menarik tas sandang miliknya," kata Alfina Damayanti, Jum'at (22/11/2024).
Lanjutnya mengaku, dirinya sempat tarik menarik tas antara dia (korban) bersama pelaku, namun karena kalah tenaga, sehingga pelaku langsung membawa kabur tas miliknya.
"Saya sempat tarik menarik dan menjerit mintak tolong pak. Namun tas saya berhasil dirampas oleh pelaku," ujar Alfina Damayanti.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Pria di Muba Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Terdekat Korban
Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan yakni berupa satu buah tas yang berisikan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Kredit, Kartu ATM, Jam Tangan, serta dua Unit Handphone 11 warna putih dengan ditaksir kerugian mencapai Rp13 juta.
Dirinya pun langusng melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Alfina Damayanti.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang," jelas AKP Hery. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









