Modus Jual Sembako Murah, Pria di Palembang Ditangkap Warga Setelah Teridentifikasi Pernah Menipu

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria paruh baya di Jalan Pelita, Lorong Sentosa 1, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang, berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan penipuan.
Pelaku menggunakan modus menawarkan sembako murah dari sebuah komunitas untuk menjebak korbannya.
Ketua RT 23, Rita Suryani, mengungkapkan bahwa pelaku datang ke lorongnya dengan menumpang ojek daring.
Pria itu kemudian menawarkan sembako dengan harga yang tidak masuk akal. Rita yang merasa familiar dengan wajah pelaku segera curiga.\
“Sekitar jam sembilan dia datang ke Lorong kami katanya mau menawarkan sembako murah dari komunitas apalah itu,” kata Rita, Selasa 19 Agustus 2025.
Rita langsung mengenali wajah pelaku yang pernah menipu suaminya beberapa bulan lalu. Dengan hati-hati, ia mengawasi pelaku dari balik jendela sebelum keluar untuk mendengarkan penjelasannya.
Baca Juga: Modus Pinjam Motor, Pria Palembang Dilaporkan Tetangga Usai Tak Kembalikan Kendaraan
Saat pelaku sedang lengah, Rita bertindak cepat dengan mencabut kunci motor ojek daring yang mengantarnya. Bersama anak-anak dan warga lainnya, ia menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Rita mengingat, sekitar bulan Januari 2025, pelaku pernah menipu suaminya sebesar Rp 500 ribu dengan modus serupa. Saat itu, pelaku beralasan hendak menukar uang pecahan Rp 100 ribu menjadi Rp 50 ribu sebelum mengajak suaminya mengambil sembako di Pasar 16 Ilir.
“Setelah uang pecahan diberikan, pelaku meletakkan sebuah angpao di meja. Kemudian pelaku cepat-cepat pergi dari rumah dan tak ada kabar lagi,” kenang Rita.
Berkat ingatan kuat dan kewaspadaan Rita, penipuan yang kedua kalinya berhasil digagalkan. Setelah pelaku diamankan dan diinterogasi, warga segera menyerahkannya ke Polsek Kemuning untuk diproses lebih lanjut.
“Kami serahkan dan pelaku dijemput Polsek Kemuning, kalau pengakuan memang benar dia menipu. Alasan dia buat berobat,” pungkas Rita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







