Residivis Pencurian Dibekuk Polisi, Terlibat Dua Kasus dengan Kerugian Belasan Juta

AKURAT.CO SUMSEL Tim Opsnal Tekab Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial FS (28), yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan.
Warga Kelurahan Patih Galung ini dibekuk di sebuah kontrakan di Kelurahan Sukaraja tanpa perlawanan, setelah menjadi target polisi dari dua laporan berbeda.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, menjelaskan bahwa pelaku pertama kali beraksi pada 10 Februari 2025 di kontrakan Muchafid Chadafi.
"Saat itu, pelaku berhasil menggasak HP Vivo Y12, tabung gas 3 kilogram, dan uang tunai Rp200 ribu dengan total kerugian sekitar Rp3 juta. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP-B/13/II/2025," katanya, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Segarnya Pilihan! Ini 5 Minuman Dingin Populer yang Bikin Haus Minggat
Aksi kedua dilakukan pada 18 April 2025 di rumah seorang mahasiswi bernama Nita Amelia Putri.
Dalam kejadian ini, FS membawa kabur HP Samsung Galaxy A13, iPhone ungu, laptop Lenovo, serta dompet berisi uang Rp1,2 juta dan kartu ATM.
Total kerugian korban kedua mencapai Rp12 juta, dan kasus ini dilaporkan ke polisi dengan nomor LP-B/27/IV/2025.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan FS.
Pada Senin (25/8/2025) malam, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku. Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y12 milik korban pertama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








